Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Untuk menguatkan kesaksian para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bareskrim Polri menggunakan alat bantu tes uji polygraph atau lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, hasil lie detector dapat membantu mempertajam keterangan dari para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, ketiga tersangka yang turut terlibat dalam scenario pembunuhan berencana yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Brigjen Andi menyatakan, hasil tes uji polygraph ketiganya dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Andi menyatakan hasil uji tes lie detector itu dapat dijadikan sebagai pendukung bukti dalam persidangan nanti.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan pencapaian penting dalam penguatan tradisi akademik…
MONITOR, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik…
MONITOR, Jakarta – SMESCO Indonesia memulai SMESCO Incubation & Acceleration Program (SIAP) 2026 sebagai upaya…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…