Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Untuk menguatkan kesaksian para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bareskrim Polri menggunakan alat bantu tes uji polygraph atau lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, hasil lie detector dapat membantu mempertajam keterangan dari para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, ketiga tersangka yang turut terlibat dalam scenario pembunuhan berencana yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Brigjen Andi menyatakan, hasil tes uji polygraph ketiganya dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Andi menyatakan hasil uji tes lie detector itu dapat dijadikan sebagai pendukung bukti dalam persidangan nanti.
MONITOR, Tapanuli Utara – Setelah puluhan tahun nyaris tenggelam dari panggung budaya, Opera Batak kembali…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…
MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…
MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…