Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Untuk menguatkan kesaksian para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bareskrim Polri menggunakan alat bantu tes uji polygraph atau lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, hasil lie detector dapat membantu mempertajam keterangan dari para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, ketiga tersangka yang turut terlibat dalam scenario pembunuhan berencana yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Brigjen Andi menyatakan, hasil tes uji polygraph ketiganya dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Andi menyatakan hasil uji tes lie detector itu dapat dijadikan sebagai pendukung bukti dalam persidangan nanti.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…