Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Untuk menguatkan kesaksian para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bareskrim Polri menggunakan alat bantu tes uji polygraph atau lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, hasil lie detector dapat membantu mempertajam keterangan dari para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, ketiga tersangka yang turut terlibat dalam scenario pembunuhan berencana yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Brigjen Andi menyatakan, hasil tes uji polygraph ketiganya dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Andi menyatakan hasil uji tes lie detector itu dapat dijadikan sebagai pendukung bukti dalam persidangan nanti.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syaf’i hari ini, Rabu (24/12/2025), menyerahkan bantuan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta - Natal 2025 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, tetapi sebagai ruang pemulihan.…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan…