Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Untuk menguatkan kesaksian para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bareskrim Polri menggunakan alat bantu tes uji polygraph atau lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, hasil lie detector dapat membantu mempertajam keterangan dari para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, ketiga tersangka yang turut terlibat dalam scenario pembunuhan berencana yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Brigjen Andi menyatakan, hasil tes uji polygraph ketiganya dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Andi menyatakan hasil uji tes lie detector itu dapat dijadikan sebagai pendukung bukti dalam persidangan nanti.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan…
MONITOR, Jakarta - Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengajak umat Muslim menyambut…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, dunia saat ini menantikan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan…