Imam besar FPI Habib Rizieq
MONITOR, Jakarta – Habib Rizieq Shihab akhirnya bebas dari jeruji sel tahanan. Terhitung mulai hari ini, Rabu (20/7/2022), mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini dinyatakan bebas bersyarat.
Meski sudah dapat menghirup udara segar, Rizieq menyebut status dirinya masih sebagai tahanan kota. Pernyataan Rizieq tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7/2022).
Ia pun menuturkan selama berstatus sebagai tahanan kota, dirinya dilarang untuk melakukan aktivitas bepergian ke luar kota, luar pulau apalagi luar negeri.
“Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan,” ucap Rizieq.
“Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…