Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan. Hal ini dilatarbelakangi masih tingginya tren pandemi Covid-19 di Tanah Air, dan sejumlah negara lain.
Arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet itu disampaikan ulang oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Apalagi, dikatakan Airlangga, berdasarkan data Kementerian Kesehatan menunjukkan vaksinasi booster baru mencapai 24,5 persen dari target.
“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menyikapi kebijakan terbaru ini, Politikus Gerindra Fadli Zon heran dengan diberlakukannya vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Padahal, kata dia, kebijakan vaksin dosis ketiga ini sudah tidak berlaku lagi di sejumlah negara lain.
“Seharusnya sudah di ujung pandemi, di Eropa, AS dan benua lain hampir tak ada yang pakai masker bahkan tak ditanya vaksin booster,” ujar Fadli Zon dalam laman twitternya, Selasa (5/7/2022).
Adanya kebijakan ini, kata dia, jelas menyulitkan mobilisasi masyarakat di masa pemulihan pascapandemi ini.
“Kenapa mempersulit mobilitas rakyat?” cetus Ketua BKSAP DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…