POLITIK

Tokoh Muda Aceh: Jangan Biarkan UUPA jadi Kosmetik Elit Politik

MONITOR, Jakarta – Ada satu hal yang kerap terulang dalam sejarah politik Indonesia yaitu regulasi yang lahir dengan gegap gempita seringkali menjadi pesta elite, tapi meninggalkan rakyat sebagai penonton di luar gedung. Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) berpotensi mengulang babak itu jika tidak diletakkan di atas fondasi akademis yang kokoh.

Demikian disampaikan Masady Manggeng, tokoh muda yang juga politisi PDI Perjuangan asal Aceh. Menurutnya revisi UUPA bukan sekadar soal menata pasal atau menambah ayat. Tapi menyangkut arah masa depan Aceh, bagaimana kekhususan yang diperoleh lewat perjanjian damai bisa diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata.

“Tanpa keterlibatan akademisi, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, revisi hanya akan menjadi kosmetik politik, indah dipandang, tapi rapuh di dalam,” ujar Masady kepada media di Jakarta. Sabtu 13 September 2025.

Masady membeberkan sejumlah literatur tentang otonomi di berbagai negara memperlihatkan, otonomi yang lahir tanpa basis pengetahuan hanya akan menjadi simbol kosong. Quebec di Kanada, Catalonia di Spanyol, atau Papua di Indonesia, semuanya menunjukkan betapa rentan otonomi jika tidak disertai tata kelola yang adil dan partisipasi masyarakat yang kuat. Papua adalah cermin yang paling dekat, dimana lebih dari Rp 1.000 triliun dana otonomi khusus digelontorkan sejak 2002, namun indeks pembangunan manusianya tetap terendah, 61,4 pada 2023.

“Aceh menyimpan ironi serupa. Data BPS 2024 mencatat tingkat kemiskinan masih 14,4 persen, tertinggi di Sumatra. Padahal, tanah ini kaya gas, emas, dan laut luas yang menyumbang seperlima PDRB provinsi. Kekayaan itu ibarat sungai besar yang mengalir deras, tapi entah bagaimana airnya jarang sampai ke sawah rakyat. Revisi UUPA, jika tidak berani menegaskan kewenangan Aceh atas pertambangan, fiskal, dan kelautan, hanya akan menambah daftar panjang paradoks itu,” ungkapnya.

Masalah representasi politik, ungkap Masady juga menjadi luka yang tak kunjung sembuh. Dengan 13 kursi DPR RI, suara Aceh di Senayan sering terdengar lirih, tenggelam dalam koor lantang dari Jawa. Menambah kursi bukanlah soal privilege, melainkan keadilan representasi, agar suara Aceh tidak hanya bergema di daerah, tetapi juga di ruang rapat yang menentukan arah negara.

“Namun, lebih dari sekadar ekonomi dan politik, revisi UUPA juga menyangkut janji moral. MoU Helsinki 2005 bukan hanya dokumen damai, melainkan kontrak batin yang ditandatangani dengan darah dan air mata. Di dalamnya ada janji bagi mantan kombatan, anak syuhada, korban konflik, dan masyarakat adat. Melupakan mereka sama saja dengan merobek halaman sejarah yang seharusnya dijaga,” ujar Masady.

“Pendidikan dan keagamaan juga tidak boleh absen dari meja revisi. Rata-rata lama sekolah di Aceh baru 9,2 tahun, masih di bawah angka nasional 9,6. Pendidikan adalah jembatan panjang menuju kesejahteraan. Tanpa investasi serius di bidang ini, generasi Aceh akan terus berjalan dengan langkah tertatih di jalan panjang itu,” tegasnya.

Masady juga mengingatkan agar revisi UUPA jangan berhenti menjadi kosmetik elit politik. Kosmetik bisa mempercantik wajah di depan kamera, tapi tidak bisa menyembuhkan luka di tubuh. “Yang dibutuhkan Aceh adalah obat, bukan bedak. Jembatan kokoh, bukan cat yang mengelupas di musim hujan,” tegasnya.

Recent Posts

Dorong Ada Perbaikan Menyeluruh, Puan: Pelayanan Kesehatan Jangan Kehilangan Empati

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian terhadap isu nirempati tenaga kesehatan…

2 jam yang lalu

Legislator Desak Usut Tuntas Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta: Ini Persoalan Serius Menyangkut Keamanan Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…

7 jam yang lalu

Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Di-bully, Waka Komisi X DPR Tegaskan Harus Ada Pembenahan Sistem yang Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…

7 jam yang lalu

Anggap Konten Promo Vape YouTuber Bentuk Eksploitasi, DPR Dorong Penguatan Regulasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…

7 jam yang lalu

Ramai Isu Nakes Hina Pasien BPJS, Legislator: Pasien Berhak Diperlakukan Dengan Penuh Empati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…

7 jam yang lalu

Hingga Agustus 2026 Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT, ini Daftarnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…

7 jam yang lalu