Jumat, 4 Juli, 2025

Vaksin Booster Berlaku, Fadli Zon: Kenapa Mempersulit Rakyat?

MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan. Hal ini dilatarbelakangi masih tingginya tren pandemi Covid-19 di Tanah Air, dan sejumlah negara lain.

Arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet itu disampaikan ulang oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Apalagi, dikatakan Airlangga, berdasarkan data Kementerian Kesehatan menunjukkan vaksinasi booster baru mencapai 24,5 persen dari target.

“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Menyikapi kebijakan terbaru ini, Politikus Gerindra Fadli Zon heran dengan diberlakukannya vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Padahal, kata dia, kebijakan vaksin dosis ketiga ini sudah tidak berlaku lagi di sejumlah negara lain.

- Advertisement -

“Seharusnya sudah di ujung pandemi, di Eropa, AS dan benua lain hampir tak ada yang pakai masker bahkan tak ditanya vaksin booster,” ujar Fadli Zon dalam laman twitternya, Selasa (5/7/2022).

Adanya kebijakan ini, kata dia, jelas menyulitkan mobilisasi masyarakat di masa pemulihan pascapandemi ini.

“Kenapa mempersulit mobilitas rakyat?” cetus Ketua BKSAP DPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER