Sabtu, 20 April, 2024

Komisi A DPRD Depok Minta Pemkot Perhatikan Fasum dan Fasos

MONITOR, Depok – Dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat Rencana Kegiatan Perangkat Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 Dan Rumusan Pokok-pokok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna, baru-baru ini.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, mengatakan bahwa Komisi A bersama dengan Perangkat Daerah sebagai leading sektor dari Komisi A telah melaksanakan kegiatan rapat kerja bersama untuk pemajuan pembangunan Kota Depok Tahun Anggaran 2022.

“Kegiatan tersebut telah dilaksanakan mulai 2 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juni 2022, sehingga dapat menghasilkan beberapa rumusan pokok-pokok pikiran DPRD Komisi A,” kata Hamzah dikutip Senin (20/06/2022).

Hamzah menyebut, Komisi A menginginkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melui DPMPTSP terkait dengan Bidang Perijinan dengan memperhatikan penyediaan pelayanan fasum dan fasos.

- Advertisement -

“Pada setiap pembangunan gedung dan perumahan agar menyediakan tempat ibadah yang layak bagi pengunjung Mall, untuk tempat pelayanan Sosial setiap Rumah Saakit harus menyediakan layanan ruangan NICU, PICU, dan ICU,” ungkapnya.

Komisi A juga meminta agar pembangunan perumahan DPMPTSP harus benar benar memperhatikan SitePlant penempatan Faso-fasus agar masyarakat yang tinggal mendapatkan fasilitas taman bermain anak lapanga olah raga dan lain lain.

DPMPTSP terkait Bidang Perizinan dan Usaha agar melakukan deregulasi Peraturan perUndang-undangan Kota Depok agar memberikan kemudahan dalam berusaha.

“Terkait Bidang Perizinan dan Usaha agar melakukan deregulasi agar memberikan kemudahan masyarakat dalam berusaha,” tuntasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER