MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Raih WTP 5 kali dari BPK, Pengamat: Kasus BUMD?

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah berbahagia. Pasalnya, pengelolaan keuangan pemerintah yang dipimpinnya untuk yang ke lima kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun demikian, sejumlah kalangan mempertanyakan predikat WTP yang diberikan BPK tersebut, hal tersebut tidak lain berkaitan adanya sejumlah kasus yang terjadi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mengatakan, ada sejumlah BUMD DKI yang bermasalah dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, Amir berpendapat kendati Pemprov DKI kembali meraih WTP tidak menutupi adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.

“WTP diberikan bukan berarti tidak ditemukan pelanggaran. Seperti ada masalah-masalah di BUMD, terutama yang sedang ditangani KPK, salah satunya seperti kasus yang dialami BUMD Sarana Jaya,” ujar Amir Hamzah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Tak hanya BUMD Sarana Jaya, Amir pun menyebut buruknya pengelolaan keuangan pada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Diungkap Amir, hasil pemeriksaan BPK atas aktivasi operasional dan penugasan kepada Jakpro didapati 7 temuan pemeriksaan.

“Diantaranya, Jakpro kerja sama dengan Pasar Jaya melalui anak usaha PT Jakarta Utilitas Propertindo tidak memiliki izin parkir atas lokasi parkir yang dikelolanya yang berpotensi dikenakan sanksi denda hingga Rp2 miliar serta belum membayar pajak parkir hingga Rp1,7 miliar,” tuturnya.

Dari hasil laporan BPK ini, lanjutnya, PT Jakarta Utilitas Propertindo belum memiliki izin lokasi parkir di 38 lokasi yang sebagian besar adalah lokasi parkir di pasar-pasar di bawah Perumda Pasar Jaya.

Sesuai Perda Nomor 5 tahun 2012 pasal 21 ayat (1) tentang perparkiran, terdapat sanksi bagi badan usaha yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Amir juga mengungkap pengajuan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang belum juga dibangun. Padahal, kata Amir, Jakpro telah mendapatkan penanaman modal daerah (PMD) cukup besar dari APBD DKI Jakarta.

“Kemarin, Jakpro minta tambahan PMD lagi. Mungkin, PMD itu untuk membayar bunga pinjaman saja. Berarti pinjaman dulu tidak digunakan msecara produktif untuk ITF. Kewajiban Jakpro membayar bunga pun bukan hasil usaha tapi malah minta PMD lagi,” pungkasnya

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.

Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut, di mana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.

Recent Posts

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

53 menit yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

2 jam yang lalu

Soroti Pembentukan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Pangan Baiknya Jangan Dialihkan ke Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi pembentukan 500 Batalyon Infanteri…

4 jam yang lalu

Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah Penerima Penais Award 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menutup sekaligus memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam…

5 jam yang lalu

Puan Harap Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Atasi Polemik Royalti Lagu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan…

5 jam yang lalu

UPH dan Kemendag RI Kerja Sama Dorong Wawasan dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud komitmen memperluas wawasan akademik sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa,…

6 jam yang lalu