MEGAPOLITAN

Status PPKM Level 2 di Jakarta Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Mei 2022.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 447 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh di masa transisi normal baru ini.

“Insya Allah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik. Terus bersabar, bersama-sama kita berdoa, dan jaga imunitas tubuh, jaga kesehatan, semoga kita semua terhindar dari wabah yang berbahaya. Ingat, pandemi ini belum benar-benar berakhir, jangan abai, tetap pakai maskernya, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan di setiap selesai berkegiatan,” terang Gubernur Anies di Kantor Balai Kota Jakarta, pada Kamis (12/5/2022).

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang telah divaksinasi dibuktikan dengan status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Recent Posts

Duga Ada Kontraktor Kakap di Balik OTT KPK, LSAK: Segera Tangkap

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…

28 menit yang lalu

Tren Perokok Remaja Meningkat, Puan Soroti Dampak Sosial dan Hak Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya jumlah perokok di kalangan remaja.…

37 menit yang lalu

Cerdas Otak, Tulus Hati! Kementan Tanamkan Semangat Swasembada Pangan Lewat Pramuka

MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan…

1 jam yang lalu

Peringati Tahun Baru Hijriah, Panglima TNI: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara ceramah rohani Islam dalam…

4 jam yang lalu

Warning DPR Soal Kerja Sama Penyadapan Kejagung-Operator Dinilai Penting untuk Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - DPR memberi peringatan agar kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah…

5 jam yang lalu

380 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H+1 s.d H+2 Libur Tahun Baru Islam 1447H, Jasa Marga: Total 1,3 Juta Kendaraan Terlayani Optimal

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 380.721 kendaraan kembali…

5 jam yang lalu