Ilustrasi: Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka masa sudang Ke-II Tahun Sidang 2022. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto mengatakan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus meningkatkan perekonomiannya, baik melalui pajak daerah maupun restribusi daerah.
Menurutnya, peran Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok dalam perekonomian, baik dalam perspektif global memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Demikian pula badan keuangan daerah kota Depok dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Hermanto, di Gedung DPRD Depok, dikutip Rabu (11/5/2022).
Hermanto menjelaskan, salah satu kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai salah satu pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang, maka Kewenangan tersebut diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.
“Jadi, ini penyampain rencana kerja komisi B pada masa sidang ke-II Tahun sidang 2022, dengan harapan semoga memberikan hasil dan manfaat bagi terwujudnya kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali mencatatkan prestasi internasional.…
MONITOR, Makassar - Kepala Staf Komando Operasi Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.,…
MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…