Kamis, 25 April, 2024

Lewat Pajak dan Retribusi, DPRD Dukung Peningkatan Ekonomi Kota Depok

MONITOR, Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto mengatakan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus meningkatkan perekonomiannya, baik melalui pajak daerah maupun restribusi daerah.

Menurutnya, peran Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok dalam perekonomian, baik dalam perspektif global memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Demikian pula badan keuangan daerah kota Depok dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Hermanto, di Gedung DPRD Depok, dikutip Rabu (11/5/2022).

Hermanto menjelaskan, salah satu kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah.

- Advertisement -

Untuk itu, lanjut dia, sebagai salah satu pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang, maka Kewenangan tersebut diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.

“Jadi, ini penyampain rencana kerja komisi B pada masa sidang ke-II Tahun sidang 2022, dengan harapan semoga memberikan hasil dan manfaat bagi terwujudnya kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER