Ilustrasi: tes swab antigen Covid-19. (dok. istimewa)
MONITOR, Depok – Sebanyak 2.359 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini menjalani swab antigen Covid-19 usai libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Dari seluruh pegawai yang menjalani swab, sebanyak 19 orang atau 0,8 persen dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.
“Hari pertama masuk kerja, 2.359 ASN dan Non-ASN wajib menjalani swab antigen Covid-19. Di antara jumlah tersebut, 19 orang menunjukkan hasil positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati kepada wartawan, usai pelaksanaan swab antigen di Balai Kota Depok, Senin (09/05/2022).
Mary menjelaskan, 19 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut antara lain 13 orang yang menjalani pemeriksaan di lingkup Balai Kota Depok. Lalu, 6 orang yang menjalani pemeriksaan di luar Balai Kota Depok.
“Untuk perangkat daerah di luar Balai Kota, mereka menjalani pemeriksaan di Puskesmas setempat dan sejumlah tempat yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Dikatakan Mary, bagi ASN maupun Non-ASN dengan hasil positif Covid-19 diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri. Kemudian, sambung dia, dilakukan tracing bagi keluarganya atau kontak erat.
“Pemkot Depok melalui Dinkes akan kembali melakukan swab Selasa (10/05) besok. Swab antigen akan dilakukan untuk para guru,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…