MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan belum lama ini ditetakan sebagai tersangka atas kasus permasalahan minyak goreng. Mendengar kasus ini, Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong pemerintah untuk menuntaskan dan menghukum siapapun yang bersalah.
“Kita mendorong kepada pemerintah dan mengapresiasi Bapak Presiden yang memastikan, menginginkan, bahwa penyelidikan dan segalanya harus dituntaskan. Siapapun bersalah harus dihukum, dan kita di parlemen mendorong, karena ini memang domain-nya Bapak Presiden di eksekutif,” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis.
Menurut Putu, Presiden Joko Widodo dan berharap permasalahan mengenai minyak goreng ini segera selesai. “Saya yakin Presiden bekerja di track yang dilakukan, tentu hal ini mudah-mudahan cepat akan membawa hal baik, di mana ketersediaan minyak goreng akan lebih banyak, yang kedua harga-harga juga terjangkau untuk masyarakat,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini terheran atas permasalahan minyak goreng dimana harga minyak goreng sangat tinggi dan juga langka padahal di sisi lain, Indonesia merupakan penghasil komoditas minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
“Kami selalu curigai dari awal ada hal-hal yang memang tidak tepat pengelolaannya secara good governance dan bahkan ada penyimpangan,” ujar Putu.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…