Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan dari Ombudsman RI
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta beserta enam wilayah administratif (kota/kabupaten) masuk ke dalam Zonasi Hijau (Kepatuhan Tinggi), dalam kepatuhan standar pelayanan publik. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI ini. Ini adalah hasil kolaborasi garda terdepan kita, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Anies saat menerima hasil penilaian, Selasa (19/4/2022).
Orang nomor wahid di Jakarta ini menegaskan, seluruh jajaran Pemprov DKI akan terus memastikan bahwa pelayanan di ibukota memuaskan sehingga layak diberikan sesuai dengan standar yang baik.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkas Anies.
MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…
MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…
MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…