PEMERINTAHAN

Kementan Perkuat Jaminan Mutu dan Keamanan Pakan Nasional Lewat Kolaborasi Indonesia-Denmark

MONITOR, Copenhagen – Pemerintah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional guna melindungi peternak sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia. Langkah ini dinilai penting karena kualitas pakan sangat menentukan produktivitas ternak, efisiensi biaya produksi, serta keamanan pangan asal hewan yang dihasilkan.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pakan dan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) melakukan penguatan kapasitas kelembagaan melalui kerja sama teknis internasional pada 2–6 Februari 2026 dengan Danish Veterinary Food Agriculture and Fishery Agency (DVFAFA), Denmark. Fokus utama kegiatan tersebut adalah memperbaiki sistem pengawasan pakan agar lebih modern, transparan, dan berbasis risiko.

Ketua Tim Delegasi Direktorat Pakan, Sapta, mengatakan pembelajaran dari dunia internasional menjadi referensi penting dalam penyempurnaan regulasi nasional. “Kami melihat bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan secara konsisten, mulai dari regulasi hingga pengawasan di lapangan. Contoh baik ini akan kami adaptasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik subsektor peternakan Indonesia,” ujar Sapta, Senin (16/2/2026).

Kementerian Pertanian menegaskan, penguatan sistem pengawasan pakan bukan sekadar agenda regulasi, melainkan upaya konkret melindungi peternak dari kerugian akibat pakan bermutu rendah atau tercemar.

Dengan sistem monitoring yang lebih ketat, peternak diharapkan memperoleh kepastian bahwa pakan yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan performa ternak, penurunan angka penyakit, efisiensi konversi pakan, serta peningkatan produksi susu dan daging.

Bagi peternak sapi perah, misalnya, kualitas pakan menentukan volume dan kualitas susu yang dihasilkan. Dalam jangka panjang, sistem yang kredibel juga memperkuat posisi tawar peternak di pasar, termasuk untuk produk susu organik yang mensyaratkan jaminan mutu pakan yang ketat.

Sapta menjelaskan, Kementerian Pertanian tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pakan, menyusun policy paper keamanan pakan, membentuk Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pakan, serta mengembangkan sistem monitoring mutu dan keamanan pakan nasional.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengawasan agar lebih terintegrasi dan akuntabel. Sistem berbasis risiko akan memprioritaskan pengawasan pada titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi peternak.

Secara paralel, penguatan kapasitas laboratorium juga dilakukan, khususnya dalam mendeteksi cemaran mikotoksin, logam berat, residu pestisida, dan antibiotik pada pakan. Kemampuan analisis yang lebih akurat dan komprehensif dinilai penting untuk mendukung penetapan batas maksimum residu (MRL) serta memastikan pakan yang beredar aman digunakan.

Di kesempatan lain, Direktur Pakan Kementerian Pertanian RI, Tri Melasari, menegaskan bahwa mutu dan keamanan pakan berperan langsung terhadap kesehatan ternak, produktivitas, serta keberlanjutan sektor peternakan nasional.

“Mutu dan keamanan pakan sangat menentukan kesehatan ternak. Jika ternaknya sehat, maka produksi susu, telur, dan daging juga optimal,” ujarnya.

Tri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan potensi bahan pakan lokal di setiap daerah. Menurutnya, pendataan dan pemetaan bahan baku lokal perlu diperkuat untuk mendukung efisiensi biaya sekaligus memperkuat ketahanan pakan nasional.

Kementerian Pertanian menekankan bahwa negara bertanggung jawab memastikan ekosistem usaha peternakan berjalan adil. Peternak tidak boleh dirugikan akibat upaya distribusi pakan yang tidak sesuai standar.

Dengan sistem sertifikasi, inspeksi, dan pengujian yang diperkuat, pemerintah ingin menciptakan kepastian usaha. Peternak memperoleh perlindungan hukum dan jaminan mutu input produksi, sementara konsumen mendapatkan produk hewani yang aman dan berkualitas.

Melalui kolaborasi teknis ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya membangun sistem pengawasan pakan nasional yang selaras dengan praktik internasional, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik peternakan Indonesia.

Bagi peternak, hasil nyata yang diharapkan bukan hanya regulasi baru, melainkan peningkatan produktivitas, efisiensi biaya, dan akses pasar yang lebih luas. Pemerintah hadir sebagai penjelas kebijakan sekaligus pengawal agar standar mutu benar-benar diterapkan di lapangan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh peternak rakyat.

Recent Posts

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

2 jam yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

2 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

MONITOR,Bandung - Dalam upaya menjaga keandalan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan, Jasa…

2 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono: Negara Hadir Jaga Harga Ayam dan Telur, Peternak Untung Konsumen Terlindungi

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga…

3 jam yang lalu

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi…

3 jam yang lalu