ilustrasi KTP Elektronik
MONITOR, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan untuk seluruh warga DKI semakin cepat, yaitu hanya butuh waktu 15 menit.
Waktu secepat itu bisa dulakukan, jika seluruh dokumen persyaratan dari masyarakat dinyatakan lengkap dan sinyal jaringan internet berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, Dukcapil DKI Jakarta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga mampu melakukan percepatan layanan menjadi mulai dari 15 menit, 30 menit, dan 60 menit. Hanya ada 1 layanan yang membutuhkan waktu lebih lama yaitu: Layanan Pemanfaatan akses data Kependudukan yang memerlukan waktu 480 menit.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Jakarta dan melaksanakan layanan administrasi kependudukan sesuai dengan standar yang berlaku. Layanan ini dapat berjalan sesuai durasinya dengan catatan kondisi jaringan internet yang baik dan persyaratan dari masyarakat sudah lengkap,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, inti dari layanan ini adalah efisiensi waktu warga. Dengan demikian, warga yang mengurus layanan dukcapil masih bisa melakukan aktivitas lain dalam hari yang sama karena layanan selesai dengan cepat. Warga Jakarta harus merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam layanan administrasi kependudukan.
Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas pelayanan prima yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat. Akan dilakukan serah terima ADM ini dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini.
Berikut rincian layanan administrasi kependudukan yang selesai dalam 15 menit, 30 menit, 60 menit dan 480 menit:
Untuk 12 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 15 menit:
Untuk 13 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 30 menit:
Untuk 8 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 60 menit:
Untuk 1 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 480 menit:
MONITOR, Jakarta - Usai meresmikan terminal Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat…
MONITOR, Tangerang - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten…
MONITOR, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor belakangan ini, khususnya…
MONITOR, Magelang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan apresiasi kepada Harley Davidson…
MONITOR, Medan - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri acara…