KEAGAMAAN

Bukhori Kritik Penghentian Izin Baru PAUD-RTQ saat Ramadan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mempertanyakan keputusan Kementerian Agama menghentikan sementara pengajuan izin pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQ) dan Rumah Tahfiz Alquran (RTQ). Dia mengaku heran lantaran keputusan moratorium tersebut dilakukan saat bertepatan dengan bulan Ramadhan. 

“Kenapa mesti moratorium? Banyak konstituen kami mempertanyakan alasan sesungguhnya dibalik keputusan itu. Apalagi moratorium tersebut dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga dinilai tidak tepat,” ungkap Bukhori di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mengatakan, keresahan konstituennya dapat dipahami mengingat bulan Ramadhan adalah momentum mulia bagi umat Islam karena di bulan ini kitab suci Alquran diturunkan. 

Dalam rangka memuliakan bulan tersebut, ujarnya, umat Islam berlomba-lomba mendekatkan diri dengan Alquran, baik dengan cara membacanya, menghafalnya, mentadaburinya, mengkajinya, hingga ada sebagian masyarakat yang  berminat belajar membacanya dari yang sebelumnya belum pernah bersentuhan dengan Alquran. Semua itu dilakukan karena daya tarik Alquran dan keutamaan yang Allah janjikan terhadap hamba yang dekat dengan Alquran, terlebih selama bulan Ramadhan.

“Dalam rangka menjaga syiar agama itu, tidak dimungkiri bahwa akan ada umat Islam, baik yang terdiri dari ormas, yayasan, kelompok pengajian ataupun individu yang memanfaatkan gairah umat selama Ramadhan ini dengan menginisiasi upaya pelembagaan minat masyarakat terhadap Alquran melalui pendirian PAUD Alquran maupun Rumah Tahfiz Alquran untuk mengakomodasi minat mereka supaya lebih sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya. 

Namun demikian, lanjut Bukhori, upaya mereka memperoleh legalitas berisiko terhalang dengan terbitnya kebijakan moratorium oleh Kementerian Agama yang tidak memberikan kepastian terkait tenggat waktu moratorium tersebut sehingga dikhawatirkan akan menghambat kegiatan umat Islam mensyiarkan Alquran.

Oleh karena itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini meminta Kementerian Agama bertindak transparan terkait kebijakan moratorium izin pendirian PAUDQ dan RTQ demi menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. 

“Pemerintah mesti memahami suasana batin umat saat ini. Jika alasan yang dikemukakan sebatas untuk penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi, kami pikir itu alasan yang normatif dan tidak cukup masuk akal untuk menjawab tanda tanya besar di tengah masyarakat. Padahal, mereka butuh penjelasan secara jujur dan terbuka. Mereka menagih kepastian sampai kapan moratorium tersebut akan diberlakukan sekaligus mempertanyakan alasan moratorium ini dilakukan bertepatan di bulan Ramadhan,” ucapnya. 

Recent Posts

Transformasi Layanan Haji 2025, Kenyamanan Jemaah Target Utama

MONITOR, Jakarta - Transformasi besar dalam sistem layanan haji tengah berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia…

15 menit yang lalu

Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy

MONITOR, Jakarta - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha…

2 jam yang lalu

Membaca Masa Depan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki…

2 jam yang lalu

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan karena Latah dan Tekanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri…

10 jam yang lalu

Kisah Pasutri Penjual Sembako yang Belasan Tahun Menabung dan Akhirnya Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Di sebuah rumah sederhana di batas Kota Sibolga, aroma minyak goreng dan…

12 jam yang lalu

Acara Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…

13 jam yang lalu