Kamis, 25 April, 2024

Bukhori Kritik Penghentian Izin Baru PAUD-RTQ saat Ramadan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mempertanyakan keputusan Kementerian Agama menghentikan sementara pengajuan izin pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQ) dan Rumah Tahfiz Alquran (RTQ). Dia mengaku heran lantaran keputusan moratorium tersebut dilakukan saat bertepatan dengan bulan Ramadhan. 

“Kenapa mesti moratorium? Banyak konstituen kami mempertanyakan alasan sesungguhnya dibalik keputusan itu. Apalagi moratorium tersebut dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga dinilai tidak tepat,” ungkap Bukhori di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mengatakan, keresahan konstituennya dapat dipahami mengingat bulan Ramadhan adalah momentum mulia bagi umat Islam karena di bulan ini kitab suci Alquran diturunkan. 

Dalam rangka memuliakan bulan tersebut, ujarnya, umat Islam berlomba-lomba mendekatkan diri dengan Alquran, baik dengan cara membacanya, menghafalnya, mentadaburinya, mengkajinya, hingga ada sebagian masyarakat yang  berminat belajar membacanya dari yang sebelumnya belum pernah bersentuhan dengan Alquran. Semua itu dilakukan karena daya tarik Alquran dan keutamaan yang Allah janjikan terhadap hamba yang dekat dengan Alquran, terlebih selama bulan Ramadhan.

- Advertisement -

“Dalam rangka menjaga syiar agama itu, tidak dimungkiri bahwa akan ada umat Islam, baik yang terdiri dari ormas, yayasan, kelompok pengajian ataupun individu yang memanfaatkan gairah umat selama Ramadhan ini dengan menginisiasi upaya pelembagaan minat masyarakat terhadap Alquran melalui pendirian PAUD Alquran maupun Rumah Tahfiz Alquran untuk mengakomodasi minat mereka supaya lebih sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya. 

Namun demikian, lanjut Bukhori, upaya mereka memperoleh legalitas berisiko terhalang dengan terbitnya kebijakan moratorium oleh Kementerian Agama yang tidak memberikan kepastian terkait tenggat waktu moratorium tersebut sehingga dikhawatirkan akan menghambat kegiatan umat Islam mensyiarkan Alquran.

Oleh karena itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini meminta Kementerian Agama bertindak transparan terkait kebijakan moratorium izin pendirian PAUDQ dan RTQ demi menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. 

“Pemerintah mesti memahami suasana batin umat saat ini. Jika alasan yang dikemukakan sebatas untuk penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi, kami pikir itu alasan yang normatif dan tidak cukup masuk akal untuk menjawab tanda tanya besar di tengah masyarakat. Padahal, mereka butuh penjelasan secara jujur dan terbuka. Mereka menagih kepastian sampai kapan moratorium tersebut akan diberlakukan sekaligus mempertanyakan alasan moratorium ini dilakukan bertepatan di bulan Ramadhan,” ucapnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER