Jumat, 19 April, 2024

Bukhori Upayakan Jemaah Haji Tidak Dibebani Setoran Tambahan

MONITOR, Jakarta – Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf optimis biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M tidak lebih dari Rp 35 juta. Dia mengatakan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) DPR RI tengah mengupayakan biaya yang lebih rendah dari yang pernah diusulkan oleh Kementerian Agama. 

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443H/2022M dengan memasukan pemenuhan prokes sebesar Rp89,2 juta per jemaah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Maret 2022. Biaya ini terdiri dari Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp45 juta per jemaah dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah sebesar Rp44,2 juta per jemaah.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan, mengacu pada kebijakan terbaru Satgas Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran No. 17 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang menghapus kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri yang sudah menerima dua dosis vaksin, ditambah kebijakan terbaru Arab Saudi yang menghapus kewajiban karantina bagi pendatang luar negeri, akan berpengaruh terhadap turunnya biaya lantaran terkoreksinya sejumlah komponen BPIH yang diusulkan oleh Kementerian Agama, diantaranya; 
1. Karantina jemaah di Jeddah (5 hari) = SAR 1000 atau Rp3.831.000,-
2. Konsumsi jemaah saat karantina di Jeddah (3 x sehari untuk 5 hari) = SAR 300 atau Rp1.149.300,-
3. Tes swab PCR 2 kali saat di Arab Saudi = SAR 450 atau Rp1.723.950,-
4. Akomodasi karantina di asrama haji Pemerintah Daerah atau Kementerian Agama saat tiba di tanah air = Rp 103.667,-
5. Konsumsi karantina (3x sehari) = Rp 150.000,- 
6. Tes PCR saat kedatangan dalam negeri = Rp275.000,-

“Dengan asumsi 1 SAR setara dengan Rp3.831,-, maka biaya yang bisa dipangkas per jemaah sekitar Rp7.232.917,- (dibulatkan menjadi Rp 7,2 juta) berasal dari beberapa komponen BPIH yang dihapus. Angka ini belum mencakup komponen yang bisa diefisiensikan seperti  Living Cost, akomodasi, dan kebutuhan konsumsi dengan mempertimbangkan durasi mereka di Arab Saudi yang kurang dari 40 hari,” ungkap Bukhori dalam Rapat Panja BPIH dengan Kementerian Agama dan BPKH, Senin (11/4/2022).

- Advertisement -

“Dari ketiga komponen ini bisa diefisiensikan hingga Rp 9-13 juta. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan kasar dari enam komponen BPIH yang dihapus serta tiga komponen yang dapat diefisiensikan, maka akan diperoleh BPIH yang dapat dipangkas hingga mencapai Rp20 juta per jemaah,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Bukhori juga berharap biaya penerbangan penyelenggaraan haji 1443H dapat ditekan hingga di angka Rp 26-Rp 28 juta dari angka yang sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Agama, yakni sebesar Rp 31 juta. 

“Biaya penerbangan ini menjadi komponen termahal dari seluruh komponen BPIH. Padahal, dalam panja 2021 lalu, kita bisa menekan biaya dari komponen ini hingga Rp 28 juta. Sebab jika berhasil ditekan, maka akan ada selisih yang cukup besar untuk menambal pengeluaran jemaah tanpa harus membebankan mereka dengan setoran tambahan,” tuturnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini memprediksi, dari kuota satu juta jemaah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, diperkirakan 25 persennya diperuntukan bagi jemaah domestik sementara sisanya, yaitu 75 persen bagi negara lain. 

“Dengan kondisi seperti ini, kecil kemungkinan Indonesia memperoleh kuota hingga 100 ribu jemaah atau lebih. Bisa mendapat porsi 10 persen dari kuota global, yakni 75 ribu, saja merupakan suatu capaian yang baik. Oleh karena itu, kuota yang tidak terlalu besar ini perlu menjadi basis pertimbangan terkait pengaruhnya terhadap kebutuhan akomodasi yang tidak sampai 40 hari. Apalagi, komponen akomodasi merupakan yang kedua termahal setelah penerbangan,” jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER