Sabtu, 27 April, 2024

Pencemaran Limbah Batu Bara di Marunda, Pemprov DKI Diminta Investigasi

MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Faisal, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH), melakukan investigasi menyeluruh terkait pencemaran limbah batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Hal itu penting dilakukan, agar setiap operasional kawasan industri di wilayah Marunda tetap patuh pada peraturan lingkungan hidup yang sudah ada.

Bahkan, anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Dinas LH mereview analisis dampak lingkungan (AMDAL) PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan anak usahanya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang beroperasi di Pelabuhan Marunda Cilincing Jakarta Utara.

“Dinas Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan terkait harus melakukan review terhadap AMDAL KBN dan kami meminta PT KCN untuk menghentikan operasinya sementara waktu selama dilakukan review,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

- Advertisement -

Menurutnya, review AMDAL kedua perusahaan ini harus dilakukan guna menyelamatkan warga dari kejahatan lingkungan yang diduga terjadi karena adanya operasional perusahaan tersebut.

“Kami juga meminta Dinas LH untuk segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pencemaran yang terjadi. Investigasi tersebut mengikutsertakan organisasi lingkungan hidup seperti Walhi dan sebagainya,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam mengurangi dampak pencemaran debu yang dialami oleh warga Marunda.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengeluarkan sanksi administratif kepada PT KCN yang isinya merupakan paksaan untuk melakukan perbaikan pencemaran udara akibat pelanggaran yang dilakukan dengan jangka waktu yang ditentukan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER