PENDIDIKAN

Kemenag Susun Juknis Tunjangan Sertifikasi dan Bantuan Pendidikan Pascasarjana

MONITOR, Serpong – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berusaha memberikan afirmasi terhadap stakeholders untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan pendidikan Magister (S2) dan Doktoral (S3).

Untuk mengoptimalkan implementasi program, Diktis saat ini mereview sejumlah petunjuk teknis (juknis) yang terkait. Ada empat juknis yang diperbaharui, yaitu: (1). Juknis Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Dosen PTKI, (2). Juknis Pembayaran Tunjangan Fungsional Dosen Tetap Bukan PNS, (3). Juknis Bantuan Penyelesaian Pendididikan Program Doktor (S3) dan (4). Juknis Bantuan Penyelesaian Pendididikan Program Magister (S2) Tenaga Kependidikan.

Hadir, perwakilan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (HKLN), Biro Kepegawaian, Inspektorat Jenderal, Wakil Rektor I dan II PTKIN dan unsur Direktorat Diktis, Ditjen Pendidikan Islam.

“Sebagai sebuah regulasi, juknis agar disusun secara sederhana, operasional, dan diharmonisasikan dengan regulasi lainnya. Sehingga, hal itu akan memudahkan pelaksanaan program,” harap Suyitno di Serpong, Rabu (30/3/2022).

Secara khusus, Suyitno meminta agar juknis tunjangan sertifkasi dosen dan tunjangan kehormatan agar bisa segera diselesaikan. “Juknis tunjangan serdos dan kehormatan sangat penting dan mendesak. Juknis ini ditunggu oleh para dosen, khususnya dosen tetap bukan PNS,” pesannya.

Kasubdit Ketenagaan Ruchman Basori menegaskan komitmennya untuk semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik bagi para dosen dan tenaga kependidikan. Perhatian akan diberikan pada semua aspek, baik berkaitan dengan karir akademik, layanan beasiswa, maupun tunjangan sertifikasi dosen.

Ruchman menambahkan, mulai akhir tahun 2021, Kemenag sudah bisa melakukan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama secara mandiri. Selama ini, proses penilaian itu ditangani oleh Kemdikbudristek.

“Para dosen PTKI harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi professor sebagai tanggungjawab akademik dan kelembagaan,” terang Ruchman.

Recent Posts

Gelar Bimtek Sektor Pangan, Kemenperin Pacu Wirausaha Industri Baru di Sleman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan wirausaha industri baru melalui pengembangan…

35 menit yang lalu

Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melantik pejabat pimpinan…

52 menit yang lalu

Ketua DPR Soroti Dugaan Penganiayaan Anak oleh Pengelola Daycare di Yogyakarta

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penganiayaan anak oleh pengelola…

58 menit yang lalu

Tangsel Perkuat Otonomi Daerah, Pilar Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Inovasi Layanan Publik

MONITOR, Ciputat – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Kota Tangerang Selatan dimaknai sebagai momentum…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Minta Umat Waspadai Tawaran Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…

4 jam yang lalu

Menperin: Pendidikan Vokasi Jadi Fondasi Utama Pembangunan SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…

6 jam yang lalu