HUKUM

Tiga Pejabat Kemendag Diperiksa terkait Korupsi Impor Besi Baja

MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja periode 2016-2021.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa 3 orang sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Ketiga pejabat atau pegawai Kemendag RI yang diperiksa tim penyidik pidsus sebagai saksi, yakni berinisial AN selaku Investigator KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemudian, IA selaku PNS KPPI Kemendag RI, dan RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan KPPI Kemendag.

“Ketiganya, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” ujar Ketut.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap 3 pegawai Kemendag RI sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021.

Sementara menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik tengah mendalami soal jumlah impor besi baja di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

“Lagi ditelusuri, berapa besar sebenarnya impor besi baja di Indonesia, dan ditarik beberapa tahun ke belakang. Kita pengen lihat apakah dokumen-dokumen yang proses impornya itu benar,” kata Febrie di kantornya, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Febrie, modus yang dilakukan importir bermodalkan surat penjelasan (Surjel) yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh Kemendag RI. Diketahui, saat tim penyidik menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, ditemukan
surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

“Salah satu modusnya (pakai surat penjelasan). Nah ini diperdalam modus, apakah hanya dengan surat penjelasan itu, kan ada beberapa nanti dilihat,” ucap Febrie.

Kemudian mengenai kewajiban sejumlah importir dan Direktorat Impor pada Kemendag RI terkait impor besi baja yang masuk ke Indonesia.

“Apakah sesuai dengan jenis besi yang masuk, sesuai tidak dengan spesifikasi yang di dokumen,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus impor baja dan besi tersebut telah dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan tim penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya.

Peningkatan status tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (21/3/2022).

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

18 jam yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

19 jam yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

3 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu