PARLEMEN

Terawan Dicopot dari IDI, Pimpinan DPR: Putusan Ini Berbahaya

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) dari keanggotaaan IDI.

Dasco pun menilai putusan rekomendasi MKEK tersebut sangat berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” terang Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, belum lama ini.

Seharusnya, kata Dasci, IDI sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harus mampu lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Sebagai pimpinan DPR, Dasco menyatakan pihaknya akan meminta Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

“Saya fikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Recent Posts

Soal Tambahan Petugas Haji, Menag: Insya Allah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446…

1 jam yang lalu

Menteri PU dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk…

2 jam yang lalu

Komnas Haji: Masyarakat Jangan Tergiur Haji Tanpa Antri

MONITOR, Jakarta - Menjelang musim haji pemerintah Arab Saudi mengaluarkan aturan menghentikan sementara penerbitan visa…

2 jam yang lalu

HUT Kota Bima ke-23, Senator Mirah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berbenah

MONITOR, Bima - Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke- 23, Anggota DPD RI, Mirah…

2 jam yang lalu

Tersisa Lima Hari Kerja, 98,86 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…

3 jam yang lalu

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

8 jam yang lalu