MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, harus memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya. Pras, demikian panggilan akrab Ketua DPRD DKI ini, dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kemungkinaan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
“Saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetyo melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Pras mengakui, kalau panggilan kali ini merupakan kedua kalinya. Ia pun berjanji akan bertindak kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan korupsi Formula E tersebut.
“Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini,” ujarnya.
“Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…
MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024…
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang…