Categories: PARLEMEN

Sengketa Lahan Sentul, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Oligarki Pemilik Modal

MONITOR, Jakarta – Kasus lahan antara warga Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor dengan Sentul City masih menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Dari hasil kunjugan kerjanya, banyak masyarakat yang mengaku diintimidasi agar meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Masyarakat harus dilindungi. Adalah tugas negara untuk melindungi rakyatnya dari penindasan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat (18/3/2022).

Ditegaskan Santoso, dalam kasus lahan yang terjadi di Sentul, Bogor ini, negara atau pemerintah harus hadir membela rakyatnya. “Negara tak boleh kalah dengan oligarki pemilik modal,” tegasnya.

Apalagi kata Santoso, menurut pengakuan warga, banyak warga yang tinggal sejak lahir di Desa Bojong Koneng & Cijayanti karena orang tua mereka juga lahir disana. Dan saat ini posisinya terancam digusur oleh pihak pengembang Sentul City.

Kata Santoso, pihak Sentul City yang ingin melakukan rencana penggusuran terhadap lahan warga, karena mengklaim memiliki HGB yang terbit pada tahun 2013.

“Penerbitan HGB itu dipertanyakan warga karena sebelumnya tanah tersebut milik PTPN IX. Warga pun menduga adanya konspirasi oknum BPN dan pihak-pihat terkait atas terbitnya HGB terse but,” terangnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut Santoso, banyak warga yang mengaku diintimidasi oleh preman yang diduga orang-orang dari pengembang agar warga keluar dari lahan yang diklaim sebagai milik Sentul City.

“Bahkan yang lebih mengherankan lagi jika warga melaporkan adanya intimidasi itu pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat sampai Polres Bogor tidak mau menerima laporan warga,” ungkapnya.

“Ini sangat mencederai nurani dan pelanggaran hukum jika dibiarkan terus menerus. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum yang terjadi secara kasat mata dan sistematis serta ada pembiaran oleh kepolisian,” sambungnya.

Atas kejadian yang dialami oleh warga desa Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor, mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini, menyebut, sudah sepantasnya Kapolri turun tangan memeriksa mulai dari jajaran Polsek Sentul sampai dengan Polres Bogor, mengapa tidak melakukan tindakan apapun atas intimidasi dan penganiayaan yang dialami warga setempat.

“Jika terbukti ada oknum anggota Polri itu bersalah, maka harus diberi sanksi sesuai dengan kode etik Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

Nadiem jadi Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…

1 jam yang lalu

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

3 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri serukan Aksi Kolektif selamatkan DAS Cimanuk – Citanduy

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…

4 jam yang lalu

Peringati Maulid, Menag Kenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…

6 jam yang lalu

Dari Jaring Laba-Laba ke Zakat, Yulianti Dorong Skema Dana Darurat Korban Kekerasan Seksual

MONITOR, Makassar - Yulianti Muthmainnah, Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan ITBAD Jakarta sekaligus…

7 jam yang lalu

Kapuspen TNI Dorong Optimalisasi Peran Penerangan Terintegrasi Jajaran TNI

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang diwakili oleh Wakapuspen TNI…

12 jam yang lalu