Categories: PARLEMEN

Sengketa Lahan Sentul, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Oligarki Pemilik Modal

MONITOR, Jakarta – Kasus lahan antara warga Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor dengan Sentul City masih menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Dari hasil kunjugan kerjanya, banyak masyarakat yang mengaku diintimidasi agar meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Masyarakat harus dilindungi. Adalah tugas negara untuk melindungi rakyatnya dari penindasan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat (18/3/2022).

Ditegaskan Santoso, dalam kasus lahan yang terjadi di Sentul, Bogor ini, negara atau pemerintah harus hadir membela rakyatnya. “Negara tak boleh kalah dengan oligarki pemilik modal,” tegasnya.

Apalagi kata Santoso, menurut pengakuan warga, banyak warga yang tinggal sejak lahir di Desa Bojong Koneng & Cijayanti karena orang tua mereka juga lahir disana. Dan saat ini posisinya terancam digusur oleh pihak pengembang Sentul City.

Kata Santoso, pihak Sentul City yang ingin melakukan rencana penggusuran terhadap lahan warga, karena mengklaim memiliki HGB yang terbit pada tahun 2013.

“Penerbitan HGB itu dipertanyakan warga karena sebelumnya tanah tersebut milik PTPN IX. Warga pun menduga adanya konspirasi oknum BPN dan pihak-pihat terkait atas terbitnya HGB terse but,” terangnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut Santoso, banyak warga yang mengaku diintimidasi oleh preman yang diduga orang-orang dari pengembang agar warga keluar dari lahan yang diklaim sebagai milik Sentul City.

“Bahkan yang lebih mengherankan lagi jika warga melaporkan adanya intimidasi itu pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat sampai Polres Bogor tidak mau menerima laporan warga,” ungkapnya.

“Ini sangat mencederai nurani dan pelanggaran hukum jika dibiarkan terus menerus. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum yang terjadi secara kasat mata dan sistematis serta ada pembiaran oleh kepolisian,” sambungnya.

Atas kejadian yang dialami oleh warga desa Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor, mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini, menyebut, sudah sepantasnya Kapolri turun tangan memeriksa mulai dari jajaran Polsek Sentul sampai dengan Polres Bogor, mengapa tidak melakukan tindakan apapun atas intimidasi dan penganiayaan yang dialami warga setempat.

“Jika terbukti ada oknum anggota Polri itu bersalah, maka harus diberi sanksi sesuai dengan kode etik Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Pamerkan Capaian Program Unggulan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

MONITOR, Jakarta - Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

46 menit yang lalu

Mahasiswa UIN Cirebon Jelaskan Masalah Wanita Karier Tunda Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Belakangan ada fenomena sejumlah wanita karier yang memilih untuk menunda pernikahan. Fenomena…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh…

4 jam yang lalu

Panglima TNI Ajak Prajurit dan PNS TNI Jalani Pola Hidup Sehat

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan olahraga bersama prajurit dan Pegawai…

5 jam yang lalu

ITB Ahmad Dahlan-UIN Salatiga Perkuat Kerja Sama Riset dan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Percepat Penyaluran KUR 2025 untuk Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…

14 jam yang lalu