Categories: PARLEMEN

Sengketa Lahan Sentul, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Oligarki Pemilik Modal

MONITOR, Jakarta – Kasus lahan antara warga Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor dengan Sentul City masih menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Dari hasil kunjugan kerjanya, banyak masyarakat yang mengaku diintimidasi agar meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Masyarakat harus dilindungi. Adalah tugas negara untuk melindungi rakyatnya dari penindasan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat (18/3/2022).

Ditegaskan Santoso, dalam kasus lahan yang terjadi di Sentul, Bogor ini, negara atau pemerintah harus hadir membela rakyatnya. “Negara tak boleh kalah dengan oligarki pemilik modal,” tegasnya.

Apalagi kata Santoso, menurut pengakuan warga, banyak warga yang tinggal sejak lahir di Desa Bojong Koneng & Cijayanti karena orang tua mereka juga lahir disana. Dan saat ini posisinya terancam digusur oleh pihak pengembang Sentul City.

Kata Santoso, pihak Sentul City yang ingin melakukan rencana penggusuran terhadap lahan warga, karena mengklaim memiliki HGB yang terbit pada tahun 2013.

“Penerbitan HGB itu dipertanyakan warga karena sebelumnya tanah tersebut milik PTPN IX. Warga pun menduga adanya konspirasi oknum BPN dan pihak-pihat terkait atas terbitnya HGB terse but,” terangnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut Santoso, banyak warga yang mengaku diintimidasi oleh preman yang diduga orang-orang dari pengembang agar warga keluar dari lahan yang diklaim sebagai milik Sentul City.

“Bahkan yang lebih mengherankan lagi jika warga melaporkan adanya intimidasi itu pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat sampai Polres Bogor tidak mau menerima laporan warga,” ungkapnya.

“Ini sangat mencederai nurani dan pelanggaran hukum jika dibiarkan terus menerus. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum yang terjadi secara kasat mata dan sistematis serta ada pembiaran oleh kepolisian,” sambungnya.

Atas kejadian yang dialami oleh warga desa Bojong Koneng dan Cijayanti Kabupaten Bogor, mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini, menyebut, sudah sepantasnya Kapolri turun tangan memeriksa mulai dari jajaran Polsek Sentul sampai dengan Polres Bogor, mengapa tidak melakukan tindakan apapun atas intimidasi dan penganiayaan yang dialami warga setempat.

“Jika terbukti ada oknum anggota Polri itu bersalah, maka harus diberi sanksi sesuai dengan kode etik Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

KPI Pusat dan FIKOM UP Perkuat Pengawasan Konten Media di Era Digital

MONITOR, Jakarta - Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (UP) menyelenggarakan Seminar bertajuk “Pengawasan Konten Media:…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan atas Insiden Kecelakaan Bus di KM 419 A Ruas Tol Batang–Semarang

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan rasa duka yang mendalam…

9 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

13 jam yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

13 jam yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

14 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

15 jam yang lalu