MEGAPOLITAN

KPK Sebut Potensi Kebocoran Anggaran di Pemprov DKI Tinggi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kebocoran anggaran di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi. Pasalnya, KPK pernah menemukan mantan pejabat DKI eselon tiga, mencairkan cek dengan nilai yang cukup fantastis yakni Rp 35 miliar.

KPK menduga pencairan cek yang nilainya mencapai puluhan miliar tersebut hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Uang tersebut dicairkan untuk membeli rumah mewah secara tunai.

“Jadi KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat hadir memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, Kamis (17/3).

Diceritakannya, KPK kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi. Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana karena eks pejabat DKI itu meninggal dunia.

“Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan, tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ucapnya.

Namun demikian, meski klarifikasi dihentikan, pihaknya tidak berhenti, dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

“Kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak,” terangnya.

Atas kejadian itu, ia pun mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

“Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi,” ucapnya.

KPK menegaskan, potensi kebocoran anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi dengan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar.

‘Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi,” katanya.

Besaran APBD DKI sama dengan seluruh provinsi di Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Saat ini, celah terjadinya korupsi paling banyak disektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Di DKI Jakarta, lanjut dia, anggaran pengadaan barang dan jasa terbilang tinggi dari total APBD DKI sekitar Rp80 triliun.

“Pemprov DKI harus melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan atas Insiden Kecelakaan Bus di KM 419 A Ruas Tol Batang–Semarang

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan rasa duka yang mendalam…

5 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

9 jam yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

9 jam yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

11 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

12 jam yang lalu

Peringati Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…

13 jam yang lalu