MEGAPOLITAN

Diperpanjang Lagi, Simak Aturan PPKM Level 2 Bagi Warga Depok

MONITOR, Depok – Kota Depok per 15 Maret 2022 memperpanjang penerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 hingga 21 Maret 2022.

Guna mengatur jalannya PPKM tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang perpanjangan PPKM Level 2 Covid-19.

Dalam keputusan tersebut, telah diatur beberapa poin putusan. Salah satunya Wali Kota Depok tetap melarang setiap aktivitas yang menyebabkan kerumunan.

Kemudian, mengoptimalkan pelaksanaan PPKM level 2, memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi mobilitas warga. Yakni dengan penerapan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ). Termasuk dengan dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan.

Untuk pencegahan, di dalam keputusan tersebut juga termaktub pengetatan aktivitas dan edukasi pada kondisi tertutup, baik interaksi dan keramaian. Termasuk, pengunaan masker, mencuci tangan dan sebagainya.

Setiap poin putusan yang ditetapkan berlaku untuk masyarakat berdomisili/bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di Kota Depok wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PPKM Level 2.

Untuk setiap pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Level 2, maka dikenakan sanksi administrasi sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan tetentuan perundang-undangan.

Recent Posts

Warga Bekasi Terpapar Polusi Batu Bara, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga Kaliabang, Bekasi,…

33 menit yang lalu

Semeru Kembali Erupsi, Puan Minta Prioritas Keamanan Warga dan Pendaki

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…

2 jam yang lalu

Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan hadapi Era Post-Truth

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital atasi Penipuan Belanja Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendorong pemerintah segera membentuk…

4 jam yang lalu

Program Beasiswa Santri BAZNAS 2025, Bantuan Senilai Rp4 Juta

MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Beasiswa Santri 2025 kembali…

5 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Santri Mendapat Akses Program MBG Tanpa Terkecuali

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan komitmen Kementerian Agama agar seluruh…

6 jam yang lalu