Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 dan 2 Tahun 2022, yang mengakomodir aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia.
Dalam Permenko tersebut, ada penambahan jumlah pinjaman KUR penempatan pekerja migran Indonesia menjadi paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan suku bunga/marjin pinjaman KUR Penempatan PMI hanya sebesar 6 persen.
Ida Fauziyah menyebut adanya KUR merupakan wujud kehadiran negara atas pekerja migran Indonesia.
“KUR ini sebagi wujud Pemerintah hadir dalam memberikan kemudahan kepada para pencari kerja luar negeri, CPMI/PMI dan masyarakat pada umumnya untuk mengakses kesempatan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih besar,” ujar Ida Fauziyah, Selasa (15/3/2022).
Ida berharap pembiayaan lewat KUR ini bisa meringankan beban PMI.
“Semoga dengan adanya pembiayaan melalui KUR ini dapat meringankan beban bagi CPMI dan atau PMI,” imbuh Politikus PKB ini.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera mamasuki tahap kedatangan jemaah…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…
MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt Gomar Gultom menyampaikan selamat kepada umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koperasi sebagai…