HUKUM

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Impor Baja dan Besi di Sejumlah Kementerian

MONITOR, Jakarta – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi impor baja dan besi yang dilakukan pihak swasta bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut bahwa pelaksanaan impor baja dan besi tidak bisa dipertanggung jawabkan keseluruhannya secara legal. Bahkan ada indikasi penggunaan fasilitas tertentu terkait larangan terbatas yang diselewengkan dalam impor baja dan besi.

“Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu, sehingga masuk ke dalam negeri ada kira-kira perbuatan melawan hukum,” kata Febrie dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, ada beberapa kementerian dan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam proses impor baja dan besi. Seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

“Masuk awalnya kuota (jumlah impor baja dan besi) dari mungkin Perindustrian, Kementerian Perdagangan, kemudian baru masuk barang ke Bea Cukai,” ucapnya.

Febrie mengatakan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya sudah meneliti beberapa perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor tersebut.

Tim penyidik Jampidsus juga mendalami apakah importasi baja dan besi dilakukan dengan persetujuan yang benar.

“Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional,” tuturnya.

Dalam kasus importasi besi dan baja, mengarah pada kerugian perekonomian negara. “Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara lah,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Supardi mengatakan dugaan korupsi importasi baja dan besi yang didalami karena menyalahi kebijakan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2017.

“PSN itu kan sudah lewat, tapi kok masih bisa impor, ada apa?,” ujar Supardi sambil menanyakan.

Ia menyebut impor baja dan besi yang masuk ke Indonesia berasal dari beberapa negara, termasuk Tiongkok dan India. Sejauh ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangannya selama penyelidikan.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

3 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

3 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

6 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

6 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

6 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

6 jam yang lalu