HUKUM

Kasus Perdagangan Anak di Jambi Bakal Disidangkan

MONITOR, Jakarta – Kasus perdagangan anak dengan tersangka Subin dan Indah Putri akan disidangkan setelah berkas perkara dilimpahkan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

“Telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus perdagangan orang atas nama Subin, Indah Putri,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Saat pelimpahan Tahap II, Kepala Kejari Jambi, Fajar Rudi Manurung langsung memimpin para jaksa untuk menerima berkas perkara, dan tersangka kasus perdangangan orang atau anak dibawah umur.

“Kajari Jambi Fajar Rudi langsung pimpin tahap 2 perkara perdagangan anak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kronologis perkara perdagangan anak ini berdasarkan adanya laporan keluarga korban di Jambi yang anak perempuannya tidak pulang-pulang pada Desember 2021.

Kemudian diketahui oleh Polresta Jambi adanya Mucikari berinisial S melakukan kerjasama dengan R dan PIS yang keduanya berasal dari Jambi.

“Untuk mencari anak perempuan dibawah umur untuk bisa dijadikan penghibur dari Jakarta dengan iming-iming dapat handphone (HP),” ucapnya.

Perbuatan terdakwa di duga melanggar Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dalam perkara ini juga turut diserahkan barang bukti 1 unit HP Merk Oppo A12 Warna Biru Tosca, 1 unit Hp Merk OPPO F11, 1 Unit Hp Merk IPHONE 7 Warna Rose Gold, Uang Tunai Sejumlah Rp 1.900.000,- dan Rp 1.600.000.

Kemudian 1 lembar bukti tiket pembelian Pesawat Jambi-Jakarta pada 7 Desember 2021 dengan nama Pemesan Putri Indah Sari (PIS).

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

3 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

6 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

7 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

7 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

12 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

13 jam yang lalu