HUKUM

Kasus Perdagangan Anak di Jambi Bakal Disidangkan

MONITOR, Jakarta – Kasus perdagangan anak dengan tersangka Subin dan Indah Putri akan disidangkan setelah berkas perkara dilimpahkan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

“Telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus perdagangan orang atas nama Subin, Indah Putri,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Saat pelimpahan Tahap II, Kepala Kejari Jambi, Fajar Rudi Manurung langsung memimpin para jaksa untuk menerima berkas perkara, dan tersangka kasus perdangangan orang atau anak dibawah umur.

“Kajari Jambi Fajar Rudi langsung pimpin tahap 2 perkara perdagangan anak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kronologis perkara perdagangan anak ini berdasarkan adanya laporan keluarga korban di Jambi yang anak perempuannya tidak pulang-pulang pada Desember 2021.

Kemudian diketahui oleh Polresta Jambi adanya Mucikari berinisial S melakukan kerjasama dengan R dan PIS yang keduanya berasal dari Jambi.

“Untuk mencari anak perempuan dibawah umur untuk bisa dijadikan penghibur dari Jakarta dengan iming-iming dapat handphone (HP),” ucapnya.

Perbuatan terdakwa di duga melanggar Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dalam perkara ini juga turut diserahkan barang bukti 1 unit HP Merk Oppo A12 Warna Biru Tosca, 1 unit Hp Merk OPPO F11, 1 Unit Hp Merk IPHONE 7 Warna Rose Gold, Uang Tunai Sejumlah Rp 1.900.000,- dan Rp 1.600.000.

Kemudian 1 lembar bukti tiket pembelian Pesawat Jambi-Jakarta pada 7 Desember 2021 dengan nama Pemesan Putri Indah Sari (PIS).

Recent Posts

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Gubernur Tangani Persoalan Banjir

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…

7 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Kasus Jual Beli Rekening Judol, Dorong Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…

9 jam yang lalu

24 Calon Dubes Penuhi Syarat, DPR Harap Diplomasi RI Makin Kuat

MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…

9 jam yang lalu

DPR Desak Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diusut Transparan, Soroti Gaya Hidup Aparat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…

9 jam yang lalu

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Telusuri Tuntas, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

MONITOR, HJakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi…

10 jam yang lalu

IPW Sebut Penambahan Anggaran untuk Polri Adalah Sebuah Keniscayaan, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…

16 jam yang lalu