HUKUM

Kasus Perdagangan Anak di Jambi Bakal Disidangkan

MONITOR, Jakarta – Kasus perdagangan anak dengan tersangka Subin dan Indah Putri akan disidangkan setelah berkas perkara dilimpahkan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

“Telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus perdagangan orang atas nama Subin, Indah Putri,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Saat pelimpahan Tahap II, Kepala Kejari Jambi, Fajar Rudi Manurung langsung memimpin para jaksa untuk menerima berkas perkara, dan tersangka kasus perdangangan orang atau anak dibawah umur.

“Kajari Jambi Fajar Rudi langsung pimpin tahap 2 perkara perdagangan anak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kronologis perkara perdagangan anak ini berdasarkan adanya laporan keluarga korban di Jambi yang anak perempuannya tidak pulang-pulang pada Desember 2021.

Kemudian diketahui oleh Polresta Jambi adanya Mucikari berinisial S melakukan kerjasama dengan R dan PIS yang keduanya berasal dari Jambi.

“Untuk mencari anak perempuan dibawah umur untuk bisa dijadikan penghibur dari Jakarta dengan iming-iming dapat handphone (HP),” ucapnya.

Perbuatan terdakwa di duga melanggar Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dalam perkara ini juga turut diserahkan barang bukti 1 unit HP Merk Oppo A12 Warna Biru Tosca, 1 unit Hp Merk OPPO F11, 1 Unit Hp Merk IPHONE 7 Warna Rose Gold, Uang Tunai Sejumlah Rp 1.900.000,- dan Rp 1.600.000.

Kemudian 1 lembar bukti tiket pembelian Pesawat Jambi-Jakarta pada 7 Desember 2021 dengan nama Pemesan Putri Indah Sari (PIS).

Recent Posts

KKP Musnahkan 23 Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 23 alat tangkap ilegal di Kantor…

37 menit yang lalu

OCA Indonesia Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya tertuang…

6 jam yang lalu

DPR Apresiasi Kinerja Nadiem Makarim Selama Lima Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan memberikan apresiasi atas kinerja Menteri Nadiem…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia’s Biggest Companies Kategori Infrastructures Dalam Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih penghargaan bergengsi Indonesia's Biggest Companies untuk…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Sekitar Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

12 jam yang lalu

Amran Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk…

13 jam yang lalu