Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berdialog tentang program JKP
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Komitmen itu disampaikan Ida saat berdialog dengan pekerja terkena PHK.
Ida menjelaskan bantuan yang diberikan pemerintah terhadap korban PHK yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Melalui program ini, kata Ida, pemerintah hadir memberikan perlindungan untuk korban.
“JKP ini bukti negara atau pemerintah hadir memberikan pelindungan kepada para pekerja ter-PHK, Selain uang tunai, manfaat lain yang diterima pekerja ter-PHK dari JKP adalah akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan pelatihan untuk skilling, upskilling maupun re-skilling,” jelas Ida Fauziyah, Kamis (10/3/2022).
Namun Politikus PKB ini menegaskan, program JKP tidak lantas menggugurkan kewajiban pengusaha untuk memberikan pesangon kepada pekerja yang di-PHK.
Lebih tegas, Ida mengingatkan agar pengusaha tetap memberikan pesangon yang sesuai kepada karyawannya yang sudah diberhentikan.
“Jangan juga karena sudah ada Program JKP ini teman teman pengusaha malah melakukan PHK,” tukas Ida Fauziyah.
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Aceh.…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menanggapi dinamika penetapan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kepedulian mendalam terhadap masyarakat di sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi Kampoeng Djadhoel yang merupakan salah satu…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…