MONITOR, Jakarta – Kebijakan pemerintah tidak lagi mewajibkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik menuai apresiasi dari banyak kalangan. Guspardi Gaus selaku Anggota Komisi II DPR RI pun mendukung kebijakan tersebut.
Dikatakan Guspardi, kebijakan penghapusan syarat perjalanan ini sudah lama dinantikan masyarakat luas.
“Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional, sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi,” kata Guspardi dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Politikus PAN ini berharap, kedepan pemerintah selalu berhati-hati dalam mengambil sebuah kebijakan serta mengedepankan aspek kajian yang matang.
“Oleh karena itu diharapkan setiap kebijakan pemerintah diambil dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah peraturan semakin dilonggarkan pemerintah, seperti uji coba karantina ke Bali yang dihapus untuk wisatawan mancanegara, kebijakan visa on arrival (VOA) juga dilakukan untuk mendorong kunjungan wisman ke Indonesia. Seiring terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan baru bagi para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara dan lainnya.
