HUKUM

Johan Darsono dan Suyono Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan Johan Darsono (JD) dan Suyono (S) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung mulai menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, JD dan S pada Kamis (10/2) kemarin.

“Johan dan S sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Febrie dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Sementara menurut Dirdik pada Jampidsus, Supardi mengatakan tim penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi di LPEI tahun 2013-2019, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.

“JD selaku Owner Johan Darsono Grup, dan Direktur PT Mount Dreams Indonesia. Kemudian S selaku Swasta (Owner/Direktur PT Mulia Walet Indonesia, Direktur Jasa Mulya Walet dan PT Borneo Walet Indonesia,” ujar Supardi.

Untuk diketahui, Johan Darsono yang merupakan pemilik JD Group. Sedangkan Suyono merupakan Direktur PT Jasa Mulya Walet Indonesia atau Walet Group.

Lebih lanjut dasar penetapan tersangka TPPU terhadap Johan Darsono dan Suyono berdasarkan laporan hasil perkembangan penyidikan dalam perkara penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

Perbuatan kedua tersangka disangkakan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana yaitu Pasal 3 jo. Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Supardi menjelaskan alasan JD dan S dijerat TPPU adalah upaya untuk melacak seluruh aset-aset dan sumber keuangan milik kedua tersangka. Pelacakan tersebut untuk pengembalian kerugian keuangan negara yang totalnya mencapai Rp 2,6 triliun.

Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan sejak Kamis (6/1/2022). Keduanya menjadi tersangka bersama lima orang mantan petinggi di LPEI.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

17 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

19 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu