HUKUM

Johan Darsono dan Suyono Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan Johan Darsono (JD) dan Suyono (S) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung mulai menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, JD dan S pada Kamis (10/2) kemarin.

“Johan dan S sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Febrie dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Sementara menurut Dirdik pada Jampidsus, Supardi mengatakan tim penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi di LPEI tahun 2013-2019, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.

“JD selaku Owner Johan Darsono Grup, dan Direktur PT Mount Dreams Indonesia. Kemudian S selaku Swasta (Owner/Direktur PT Mulia Walet Indonesia, Direktur Jasa Mulya Walet dan PT Borneo Walet Indonesia,” ujar Supardi.

Untuk diketahui, Johan Darsono yang merupakan pemilik JD Group. Sedangkan Suyono merupakan Direktur PT Jasa Mulya Walet Indonesia atau Walet Group.

Lebih lanjut dasar penetapan tersangka TPPU terhadap Johan Darsono dan Suyono berdasarkan laporan hasil perkembangan penyidikan dalam perkara penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

Perbuatan kedua tersangka disangkakan melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana yaitu Pasal 3 jo. Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Supardi menjelaskan alasan JD dan S dijerat TPPU adalah upaya untuk melacak seluruh aset-aset dan sumber keuangan milik kedua tersangka. Pelacakan tersebut untuk pengembalian kerugian keuangan negara yang totalnya mencapai Rp 2,6 triliun.

Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan sejak Kamis (6/1/2022). Keduanya menjadi tersangka bersama lima orang mantan petinggi di LPEI.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan…

5 menit yang lalu

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan…

14 menit yang lalu

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan…

6 jam yang lalu

INNOPROM 2026 Perkuat Langkah Industri Agro Indonesia Menembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Indonesia akan membawa kekuatan industri agro dan pengolahan pangan ke panggung internasional…

6 jam yang lalu

Oknum Polisi Diduga Sekap dan Siksa Istri, Legislator Dorong Reformasi Pengawasan Internal Polri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti kasus dugaan penyekapan dan…

7 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Akan Rekomendasikan Insentif Rp1 Juta per Bulan bagi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat…

8 jam yang lalu