HUKUM

Sidang Munarman, Saksi Sebut Ikut Dukung ISIS di Suriah

MONITOR, Jakarta – Terdakwa perkara tindak pidana terorisme, Munarman, kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sidang lanjutan perkara terorisme digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (7/2/2022) kemarin. Terdakwa Munarman dihadirkan secara tatap muka (offline) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan 4 orang saksi yang memberikan keterangannya secara online dari tempat yang berbeda, yaitu Jhonhen alias Abu Ilham dan Azzam dihadirkan dari LPSK Medan, Roni Damsuri Lubis, dari LPSK Gunung Sindur dan Heri Subarkah dari LPSK Jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kasi Penkum Kejati DKI, saksi Roni Samsuri mengatakan bahwa kronologi  kegiatan di Medan yang saksi ingat adalah pada waktu ia mewakili Liga Muslim Indonesia wilayah Sumatera menyatakan ikut mendukung Kekhalifahan Islamiyah ISIS di Suriah, yang terjadi sekitar akhir November 2014 lalu.

“Kami Liga Muslim Indonesia merencanakan kegiatan di Medan sebagai bentuk dukungan khilafah tersebut. Kegiatan di Medan dengan rencana tema ‘Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia’,” kata Roni dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan.

Kemudian juga kegiatan pertemuan tokoh muslim Indonesia di Sumatera. Lebih lanjut dikatakan dia, tema dalam acara tersebut awalnya dilarang oleh Polri, namun diambil jalan tengahnya yakni narasumber harus terdiri dari yang pro (mendukung) dan kontra terhadap tema ‘Khilafah’.

“Narasumber yang pro khilafah Fauzan Al Ansori. Sementara yang kontra atau tidak setuju dengan khilafah, Kombes Heri. Dan sebagai pembanding adalah terdakwa Munarman selaku praktisi hukum,” ucap Roni.

Kata saksi Roni, pada saat penyelenggaraan seminar, terdakwa Munarman menyampaikan tidak ada regulasi hukum yang jelas terkait larangan mendirikan khilafah.

Bahkan mantan Sekretaris Umum FPI ini ketika itu menyampaikan bahwa khilafah dilindungi UUD 45 Pasal 29. Jadi tidak ada hukum yang melarang mendukung khilafah.

“Liga Muslim Indonesia selaku pendukung Ansor Daulah dan mendukung khilafah tetap melanjutkan dukungan kepada khilafah karna tidak ada aturan yang melarang,” paparnya.

Sementara, saksi lain, Jhonhen menjelaskan bahwa dirinya ikut menghadiri seminar di Aula Pusbinsa UIN Sumatera Utara sebagai tamu undangan dari Majelis Mujahidin Indonesia.

Dalam acara tersebut, yang menjadi narasumber yaitu dari Polri, terdakwa Munarman dan Ustad Fauzan Al Ansori.

“Saat seminar, saya ingat yang pro khilafah adalah Ustad Fauzan. Sementara Kombes Heri sebagai pihak yang kontra. Lalu untuk Munarman menjelaskan bahwa Khilafah dari sudut pandang hukum adalah tidak melanggar aturan hukum di Indonesia, dan setiap orang berhak memberikan dukungan kepada khilafah,” tegasnya.

Kata Jhonhen, terdakwa Munarman saat seminar membahas tentang Daulah dan Khilafah dari aspek hukum. Namun Munarman tidak membahas tentang ISIS.

“Ghiroh yang saya miliki untuk penegakkan Syariah Islam karena itu yang saya yakini. Saya bukan anggota FPI, dan hanya berteman dengan anggota FPI,” imbuhnya. []

Recent Posts

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar: Terbanyak di Lingkungan PTKIN

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…

24 menit yang lalu

Haji 2026 Diperketat, Kelayakan Kesehatan Jemaah Kini Ditentukan Lewat Aplikasi

MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…

1 jam yang lalu

Kritik Panji Pragiwaksono Memanen Tawa, Melemahkan Publik

Oleh: Teguh Pati Ajidarma* Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial.…

2 jam yang lalu

KKP Segel 99 Ton Ikan Impor Ilegal, Selamatkan Uang Negara Rp4,48 Miliar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pelanggaran impor sebanyak 99.972 kg ikan…

4 jam yang lalu

Transformasi PTKI 2026, Menag Targetkan Riset Global dan Kampus Hijau

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi dua pesan khusus kepada para civitas academica…

4 jam yang lalu

Kementerian Haji Tutup Pelunasan Tahap III, Kuota Haji Khusus Ludes

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)…

6 jam yang lalu