Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan di Sumatera Utara
MONITOR, Medan – Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat atas lahan yang dimiliki. Ini sebagai jaminan atas bukti hukum kepemilikan tanah seseorang.
“Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki,” ujar Jokowi ketiak membagikan sertifikat tanah di Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
“Kalau Bapak dan Ibu sudah ada rumah di atas tanah itu selama 20 tahun, atau kebun di situ lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, lalu seseorang datang dan mengatakan: “ini punya saya, punya saya, punya saya,” lalu pegangan Bapak Ibu mana?” tanya Jokowi lagi.
Dikatakan Jokowi, masalah sertifikat tanah seringkali menjadi perhatian sebab masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, Jokowi memastikan pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
“Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun,” tegas Jokowi.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…