Kamis, 28 Maret, 2024

Waspada Omicron, DPR Kembali Berlakukan Sistem WFH

MONITOR, Jakarta – Peningkatan kasus Omicron di sejumlah tempat patut diwaspadai. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan lingkungan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Ya, Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan DPR akan kembali menerapkan sistem work from home.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan Maharani, Kamis (3/2/2022).

Ia menjelaskaan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

- Advertisement -

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” terang Puan.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. “Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER