PERISTIWA

Penemuan Mayat Bayi di Semarang, Perusahaan Ini Dukung Penyelidikan Polisi

MONITOR, Semarang – Penemuan mayat bayi di tong sampah di lingkungan pabrik Garmen, PT Binabusana Internusa, Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa tengah, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pihak perusahaan garmen itu pun mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas penemuan mayat bayi tersebut.

HRM Corporate Division Head PT Binabusana Internusa, Bazi Zebua mengatakan, perusahaan baru mengetahui bahwa mayat bayi yang ditemukan pada 26 Januari lalu, dan tengah diselidiki pihak kepolisian adalah bayi yang diduga anak dari salah satu karyawati perusahaan yang baru bekerja di perusahaan kurang dari tiga bulan.

Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak berwajib agar bisa diusut tuntas.

“Pihak perusahaan menghormati dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tetap akan mendukung proses penyidikan ini dengan memberikan keterangan yang diperlukan,” kata Bazi dalam keterangan tertulisnya kepada, Jumat (28/1)

Terkait kasus tersebut, Bazi sangat menyesalkan kejadian itu, terlebih terjadi di lingkungan perusahaan. Ia menilai pelaku tidak jujur memberikan informasi kepada perusahaan tentang status pernikahan. Termasuk kehamilannya pada saat proses rekrutmen.

“Saat melamar kerja di perusahaan, karyawan tersebut menyampaikan bahwa belum menikah alias single,” ungkap Bazi.

Bazi menegaskan, PT. Binabusana Internusa berkomitmen untuk menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita, baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.

Perusahaan, lanjut Bayi, bahkan memberikan perlakuan khusus kepada karyawan hamil. Begitu juga untuk waktu memulai aktivitas istirahat lebih awal, termasuk rekomendasi menjalankan lembur dari petugas medis perusahaan.

“Kami memberikan fasilitas untuk karyawan atau ibu hamil antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil,” tuturnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan fasilitas klinik dengan tenaga kesehatan yang berjaga mengikuti jam operasional perusahaan dan obat-obatan yang memadai serta bisa digunakan oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali.

Bazi menekankan kasus itu murni tindakan oknum karyawan, dan sama sekali tidak melibatkan karyawan lain serta perusahaan.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

14 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu