HANKAM

Dukung Kedaulatan Indonesia, PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

MONITOR, Jakarta – Kesepakatan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura kembali terwujud pada Selasa (25/1/2022) di Pulau Bintan dengan dihadiri langsung Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsein Loong.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan tersebut. Menurutnya hal ini akan mendorong langkah yang lebih kuat dalam mengatasi korupsi lintas negara dan memburu terdakwa koruptor yang melarikan ke luar negeri.

“Selain kesepakatan perjanjian ekstradisi juga disepakati penyerahan zona pengawasan udara bagi penerbangan komersil di sebagian wilayah Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola Singapura kepada Indonesia,” ujar Sukamta dalam keterangan persnya, Rabu (26/1/2022).

“Saya kira ini sebuah kemajuan, namun demikian kami mendengar dari beberapa pemberitaan yang nantinya dikelola Indonesia pada ketinggian di atas 37.000 kaki. Sementara Singapura masih kelola ketinggian 0 sampai 37.000 kaki. Jika benar seperti ini, berarti sebagian besar kendali penerbangan sipil masih ada di tangan Singapura.”

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS juga menyampaikan akan melakukan pencermatan atas kesepakatan perjanjian kerjasama pertahanan keamanan yang juga menjadi agenda dalam pertemuan di Pulau Bintan tersebut,” sambungnya.

Sukamta menambahkan pihaknya telah mendengar dalam kesepakatan kerjasama itu, Singapura mengajukan hak menggelar latihan tempur di perairan Indonesia dan juga latihan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna.

Menurutnya, pengajuan itu perlu dicermati terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Lebih lanjut ia meminta agar pemerintah mengkaji dari sisi geostrategi dan geopolitik, mengingat kawasan Laut China Selatan yang terus memanas.

“Jangan sampai Indonesia terjebak pada kutub konflik yang sedang berlangsung,” tegas Sukamta.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini mengingatkan bahwa ratifikasi RUU perjanjian ekstradisi yang disepakati pada masa SBY tahun 2007 dengan Singapura, pernah gagal karena DPR saat itu menolak paket kerjasama pertahanan keamanan yang dianggap bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.

“Apakah yang saat ini DPR akan menolak atau menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi, tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu. Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR. Namun demikian tentu pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia.”

Recent Posts

Gelar Malam Bakti Santri untuk Negeri, Prabowo Ajak Santri Kenang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Malam Bakti Santri Untuk Negeri…

21 menit yang lalu

Hadiri Konvensyen DMDI, Menteri UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Melayu Islam

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat menyampaikan pidato…

2 jam yang lalu

Menperin Tegaskan Kesiapan RI Menjadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi mitra strategis…

7 jam yang lalu

Menag Ungkap Alasan Pilih NTB sebagai Tuan Rumah IES Forum dan Expo 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Forum dan Expo…

9 jam yang lalu

Desak Agar Jangan Ada Kriminalisasi Warga Adat, DPR Disebut Bela Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kasus pemidanaan 11 warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara,…

9 jam yang lalu

Mentan Amran Dampingi Pertemuan Bilateral, Indonesia Buka Peluang Tingkatkan Ekspor Pertanian Ke Brazil

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Brasil memperkuat hubungan strategis untuk memperluas kolaborasi ekonomi, perdagangan, energi,…

11 jam yang lalu