HUKUM

Dua Tersangka Korupsi SDN Grogol 2 Depok Dituntut 1,6 Tahun Penjara

MONITOR, Depok – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut dua terdakwa kasus korupsi pembangunan sekolah SDN Grogol 2 Depok dengan hukuman 1,6 tahun penjara. Kedua terdakwa adalah WN dan EA.

Mereka disebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp 324.737.000.

Tuntutan terhadap WN dan EA tersebut dibacakan JPU Kejari Depok dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/01/2022).

“Iya, benar sudah dilakukan penuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi terkait pembangunan sekolah (P2S) SDN Grogol 2 kota Depok TA 2019,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu di Depok, dikutip Rabu (19/01/2022).

Dijelaskannya, selain menuntut pidana penjara, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000. Selain itu, terdakwa WN juga diminta membayar uang ganti kerugian negara sebesar Rp. 81.550.000.

Kemudian, memerintahkan barang sitaan berupa uang sejumlah Rp. 81.550.000 tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti.

“Adapun modus yang dilakukan dalam korupsi pembangunan sekolah SDN Grogol 2 Depok tahun 2019 ini, yaitu dengan membuat kwitansi serta bukti-bukti pertanggungjawaban yang tidak sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

5 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

10 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu