Jumat, 26 April, 2024

Pansus Ingin Pembahasan RUU IKN Tuntas Akhir Januari

MONITOR, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menyatakan pembahasan RUU IKN saat ini tetap direncanakan akan selesai pada akhir Januari mendatang.

“Maka hari ini kita rapat panja, kita tidak tahu tanggal berapa nanti untuk selanjutnya disampaikan pada Rapat Paripurna di Undang-Undang IKN itu. Sampai saat ini belum berubah dari pada jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Syarief dalam keterangannya, belum lama ini.

Syarief yang merupakan Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, semua pihak yang membahas RUU IKN menginginkan ada kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tentu undang-undang terkait ibu kota negara semuanya kita bahas supaya undang-undang itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Perlu diuji ke MK (Mahkamah Konstitusi0, makanya semuanya harus kita sesuaikan dengan konstitusi,” jelas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

- Advertisement -

Lebih jauh, Syarief menyatakan pelaksanaan rapat RUU IKN yang berlangsung tersebut akan menjadi payung hukum, sehingga tidak ada hubungannya dengan dilaksanakan dengan terburu-buru atau tidaknya. Ia pun berkomitmen agar undang-undang tersebut tidak memiliki kelemahan-kelemahan yang bisa menyebabkan dibawa ke mahkamah konstitusi.

“Artinya, kita tidak mempersoalkan melihat cepat atau tidak tetapi lama atau tidak pun, jika tidak dipersiapkan sedemikian rupa ya tentu hasilnya kurang baik,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER