POLITIK

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Relawan: Ini Pembunuhan Karakter

MONITOR, Jakarta – Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas masalah ini, keduanya pun dilaporkan ke KPK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aidil Fitri mengaku tudingan yang dilayangkan jelas merupakan pembunuhan karakter.

“Kami sangat menyayangkan tuduhan KKN ini. Saya menilai Ubeidillah sangat jelas ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang. Laporan itu sangat tendensius dan tidak memilikk dasar kuat,” kata Aidil Fitri dalam keterangan persnya, Kamis (12/01/2021).

Menurutnya, pelapor hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat. Padahal apa yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang adalah murni merintis bisnis UMKM untuk naik kelas.

“Laporan itu hanya asumsi dan menghubungkan-hubungkan seolah-olah anak Presiden Jokowi berbisnis menggunakan jabatan ayahnya. Padahal faktanya mereka sudah merintis bisnis sebelum ayahnya Bapak Jokowi jadi Presiden,” bantah Aidil yang juga mantan Kordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) ini 

Dikatakan Aidil, motifnya sangat politis kerena Ubaedilah adalah simpatisan PKS dan sangat mengagungkan PKS yang selalu berseberangan dengan Jokowi.

“Langkah Ubaedilah ini, sangatlah tidak elok dan penuh kebencian pada keluarga Jokowi,” kata Aidil menambahkan.

Aidil juga menuding, apa yang dilakukan Ubeidilah adalah sekedar manuver agar dikenal. Akan tetap kata Aidil, Ubaedillah menggunakan cara pembunuhan karakter kepada Gibran dan Kaesang.

“Ada kekuatan tertentu yang ingin menjatuhkan jokowi dengan cara yang tidak sportif,” tegasnya.

Sebelumnya berdasar info media, Laporan Ubaedillah ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dimana berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden Jokowi dengan grup bisnis PT SM, yang dinyatakan terlibat pembakaran hutan.

“Kita lihat saja, jika berujung fitnah dan hanya berdasarkan asumsi-asumsi halu belaka. Maka, kami akan berada di belakang Gibaran dan Kaesang untuk membackup, bahkan melaporkan balik Ubaedilah karena melakukan fitnah,” pungkas Aidil menegaskan

Recent Posts

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

11 jam yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

14 jam yang lalu

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

16 jam yang lalu

Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Bela Saiful Mujani: Ini Bukan Makar, tapi Kritik Total

MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

18 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

1 hari yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

1 hari yang lalu