HUKUM

Status Kasus Dugaan Korupsi di PT Garuda Akan Naik ke Penyidikan

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Garuda jenis ATR 72-600 akan dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat.

Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia terjadi pada 2013 sejak kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Emirsyah Satar (ES) kini tengah diselidiki tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah meminta Direktur Penyidikan (Dirdik) untuk melakukan ekspose besar untuk menaikan statusnya ke penyidikan terkait dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

Ekspose tersebut direncanakan akan digelar pekan depan, karena menjadi atensi Jaksa Agung dan Jampidsus.

“Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Direktur Penyidikan. Itu minggu depan ke ekspose besar khusus Garuda,” kata Febrie saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Lebih lanjut dikatakan Febrie, ekspose atau gelar perkara tersebut untuk membahas status perkara, apakah langsung dinaikan ke penyidikan atau perlu mencari alat bukti atau barang bukti yang lain.

“Yang jelas usulan naik penyidikan, cuman kan kita bahas dulu. Kita lihat nanti, apa alat bukti sudah cukup, apa masih perlu pendalaman,” ucap Febrie.

“Tapi lagi dibahas sih di tingkat direktur penyidikan,” tambah mantan Kepala Kejati DKI Jakarta.

Febrie menegaskan kasus dugaan korupsi terjadi saat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dipimpin Emirsyah Satar.

“Iya Emirsyah Satar (ES) yang sudah diperiksa tim penyidik pidsus Kejagung,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung menduga ada mark up dalam penyewaan pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk sejak 2013 hingga sampai saat ini.

Saat ini Kejagung tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat oleh Garuda Indonesia. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021.

“Dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia ada mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

Adapun konstruksi kasusnya, hasil penyelidikan sementara bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia.

Penambahan pesawat itu, kata dia, dilakukan baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

Leonard menjelaskan, sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan lessor agreement.

“Di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor melalui skema pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Leonard, atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat, yakni ATR 72-600 sebanyak 50 unit dengan rincian pembelian 5 unit dan penyewaan 45 unit.

Kemudian pesawat CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat yang terdiri atas pembelian 6 unit dan penyewaan 8 unit.

Recent Posts

Bazar Rakyat Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi UMKM Pascalebaran

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan penyelenggaraan Bazar Rakyat bertajuk…

6 jam yang lalu

471 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Arah Jakarta Saat Arus Balik

MONITOR, Cikampek – Arus balik Lebaran 2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

10 jam yang lalu

Mendag Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Bapok di Pasar Minggu Terkendali

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…

14 jam yang lalu

Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan energi tetap terjaga selama periode Satuan Tugas…

14 jam yang lalu

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

15 jam yang lalu

Daftar Rekomendasi Raket Padel Noob Terbaik Pemula Edisi 2026

MONITOR, Jakarta - Lagi keranjingan main padel bareng teman di akhir pekan? Olahraga raket ini…

16 jam yang lalu