Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Tri Adhianto Tjahyono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi. Tri yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Walikota Bekasi akan mengisi jabatan sementara hingga ada keputusan hukum final dan mengikat.
Keputusan Ridwan Kamil ini merespon adanya kasus hukum yang kini menimpa Rahmat Effendi. Terkait keputusan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan langkah tersebut sesuai dengan arahan Kemendagri.
“Saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, Pak Tri Adhianto yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat,” kata Kang Emil kepada awak media.
Lebih jauh Kang Emil berharap agar kasus hukum yang menimpa Rahmat Effendi dapat menjadi pelajaran bagi semua khususnya para pejabat publik, agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan.
“Dengan ini saya pastikan bahwa kegiatan pelayanan publik Kota bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.
Ia pun berencana pada Minggu depan akan ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan dan masukan kepada para pejabat di lingkungan Kota Bekasi.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus seorang ibu hamil yang ditolak…
MONITOR, Banten - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tantangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan sejumlah catatan strategis…