Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Tri Adhianto Tjahyono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi. Tri yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Walikota Bekasi akan mengisi jabatan sementara hingga ada keputusan hukum final dan mengikat.
Keputusan Ridwan Kamil ini merespon adanya kasus hukum yang kini menimpa Rahmat Effendi. Terkait keputusan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan langkah tersebut sesuai dengan arahan Kemendagri.
“Saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, Pak Tri Adhianto yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat,” kata Kang Emil kepada awak media.
Lebih jauh Kang Emil berharap agar kasus hukum yang menimpa Rahmat Effendi dapat menjadi pelajaran bagi semua khususnya para pejabat publik, agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan.
“Dengan ini saya pastikan bahwa kegiatan pelayanan publik Kota bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.
Ia pun berencana pada Minggu depan akan ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan dan masukan kepada para pejabat di lingkungan Kota Bekasi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…
MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…
MONITOR, Lumajang - Setiap musim tanam, petani padi di Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, selalu…
MONITOR, Tangsel - Bagi seluruh umat beragama Islam, tanggal 10 Zulhijah merupakan suatu perayaan besar…
MONITOR, Jakarta - Tahapan jemaah haji Indonesia untuk Mabit (menginap) di Muzdalifah dinyatakan selesai. Kepala…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan…