MEGAPOLITAN

Ini Aturan Perayaan Tahun Baru 2022 di Depok yang Harus Dipatuhi

MONITOR, Depok – Jelang pergantian tahun, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan sejumlah aturan terkait perayaan Tahun Baru 2022. Hal ini seseuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Idris mengatakan, aturan yang pertama adalah menutup sejumlah fasilitas publik termasuk semua taman RW, taman kelurahan dan juga alun-alun. Kedua, perayaan tahun baru sedapat mungkin dilakukan hanya bersama keluarga untuk menghindari kerumuman dan mobilitas serta menghindari segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Ketiga, melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan perayaan old new year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumuman,” jelasnya, melalui chanel Youtube pribadinya, Jumat (31/12).

Keempat, menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari mal, pusat pembelanjaan dan tempat publik lainnya. Selain itu, hanya pengunjung dengan katagori hijau yang diperkanankan masuk.

“Kelima, meniadakan even perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pusat pemberlanjaan dan mal kecuali pameran UMKM,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga melakukan perpanjangan jam operasional pusat pemberlanjaan dan mal. Dari sebelumnya pukul 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00. Semua itu untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

“Serta melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal tersebut, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat,” jelasnya.

Terakhir, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kepasitas maksimal 75 persen, dengan penerapan prokes yang lebih ketat.

“Semoga kita senantiasa dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan masa depan kita di tahun-tahun yang akan datang menjadi lebih baik lagi,” tuntasnya.

Recent Posts

KH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU

MONITOR, Jakarta – Dukungan moral dari para tokoh senior Nahdlatul Ulama terus mengalir kepada Gus…

24 menit yang lalu

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

10 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

10 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

16 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

16 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

16 jam yang lalu