Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Untuk mencegah menularnya varian baru virus Omicron, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar membatasi akses warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia.
Politikus PKS ini meminta agar akses masuk bagi pelancong luar negeri dibatasi dan diperketat. Selain itu, kedatangan mereka perlu diperiksa secara ketat dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan.
“Batasi dan perketat akses masuk pelancong dari luar negeri. Lakukan tes PCR, isolasi dan karantina secara ketat. Pastikan para pelancong yang datang ke Indonesia menjalani protokol kesehatan secara menyeluruh,” ujar Netty dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Netty juga meminta pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait gejala dan sifat dari varian Omicron serta agar segera melapor pada pihak berwenang jika menemukan kasusnya di lapangan.
“Jangan hanya ribut soal masuknya Omicron, tapi masyarakat tidak diberitahu bagaimana langkah mitigasinya,” katanya.
Kesiapan pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan sarana dan prasarana faskes di dalam negeri, termasuk obat, SDM, tenaga pendukung juga harus dilakukan, sebagai antisipasi lonjakan kasus.
“Kita tidak berharap kasus Omicron meningkat, tapi bersiaga menghadapinya adalah wajib. Selain meningkatkan kesiagaan faskes, laju vaksinasi juga harus ditingkatkan, termasuk memastikan pengadaan vaksin dan distribusinya ke daerah-daerah secara proporsional,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…