HUKUM

Pakar Sebut Hukuman Mati di Kasus ASABRI Bisa Guncang Pasar Modal dan Investasi

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Budi Kagramanto mengatakan, jika tuntutan hukuman mati terhadap pelaku korupsi dalam kasus PT ASABRI dikabulkan, maka akan berdampak negatif terhadap perkembangan dan kemajuan industri pasar modal dan investasi di dalam negeri.

“Saya melihatnya hukuman mati dalam kasus ASABRI ini akan membawa pengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan industri pasar modal dan investasi di dalam negeri. Jadi sejak awal harus benar-benar dikawal penanganan perkaranya di pengadilan negeri oleh tim kuasa hukum dalam kasus tersebut,” kata Prof Budi kepada wartawan, Kamis (8/12).

Prof Budi pun menyoroti acaman hukuman mati kepada Heru Hidayat dalam kasus ASABRI. Menurutnya, tindak pidana korupsi dibidang asuransi dan pasar modal seperti kasus Heru Hidayat ini, dimanapun belum pernah ada yang dijatuhi hukuman mati.

“Saya hanya khawatir saja, ketika Heru Hidayat ini terbukti bersalah dalam tindak pidana pasar modal, Ini jelas akan mempengaruhi perekonomian nasional, apalagi jika dijatuhkan hukuman mati. Wah, itu sangat berat dan sangat riskan bagi perekonomian dan perkembangan investasi di Indonesia,” katanya.

Namun Prof Budi menyebut, bukan berarti jika mereka melakukan tindak pidana korupsi ekonomi dibiarkan saja, tetap harus ada proses hukum yang berlaku.

Sebab, menurutnya ini adalah pertama kali kasus BUMN asuransi dengan emiten di pasar modal yang ancaman hukumannya atau tuntutan hukumannya sampai seumur hidup bahkan hukuman mati. “Tapi imbasnya, ada kekhawatiran bagi BUMN lain ketika mereka harus berurusan atau membeli saham saham dari perusahaan emiten di pasar modal.”

Dirinya pun heran dan mempertanyakan apakah kasus tersebut merupakan gagal bayar atau murni kerugian negara. “Kalau asuransi Jiwasraya-Asabri itu BUMN yang pemegang sahamnya pemerintah, tapi kan premi yang harus dibayar sebetulnya berasal dari para nasabah,” kata Prof Budi.

Kemudian, Prof Budi menyebut bahwa Kejaksaan Agung seharusnya bisa membedakan mana uang negara, mana yang bukan uang milik negara.

Dikatakannya, kasus yang menjerat Heru, adalah pertama kali kasus BUMN asuransi dengan emiten di pasar modal yang ancaman hukumannya atau tuntutan hukumannya sampai seumur hidup bahkan hukuman mati.

“Tapi imbasnya, ada kekhawatiran bagi BUMN lain ketika mereka harus berurusan atau membeli saham saham dari perusahaan emiten di pasar modal.”terangnya.

Bahkan, ia pun merasa heran dan mempertanyakan apakah kasus tersebut merupakan gagal bayar atau murni kerugian negara. “Kalau asuransi Jiwasraya-Asabri itu BUMN yang pemegang sahamnya pemerintah, tapi kan premi yang harus dibayar sebetulnya berasal dari para nasabah,”jelasny

Sementara itu, Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, mengungkapkan hal serupa, dikatakanya, tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat yang notabene seorang pebisnis di pasar modal, akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, meskipun tujuannya untuk memberi efek jera.

Ia pun mempertanyakan apakah tujuannya untuk memberikan efek jera, atau sentimen dari penegak hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di pasar modal.

“Atau ketidaktahuan penegak hukum akan penanganan kasus tersebut, sehingga dengan cepat mengambil tuntutan tersebut (hukuman mati),”pungkasnya.

Recent Posts

Mulyanto Tantang Menkeu Purbaya Tindak Tegas Mafia Baja dan Tekstil

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa…

11 menit yang lalu

Menag Lantik 13.224 PPPK, Termuda Usia 20 Tahunan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

26 menit yang lalu

11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, DPR: Jangan Kriminalisasi Pejuang Hak Adat!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan keprihatinan mendalam…

2 jam yang lalu

12 Pemikir Dunia Bertemu di AICIS+ 2025, Bahas Ekoteologi dan Masa Depan Teknologi

MONITOR, Jakarta - Dunia akademik bersiap menyambut pertemuan pemikir kelas dunia dalam AICIS+ 2025 yang…

2 jam yang lalu

Kemenag Dorong Takmir Fungsikan Masjid sebagai Wadah Jaminan Sosial

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para takmir agar memperluas fungsi masjid menjadi wadah…

3 jam yang lalu

Mahasiswa UNIDA Gontor Sukses Wujudkan Wisata Lebah Digital Pertama di Indonesia

MONITOR, Ponorogo - Sebuah gagasan sederhana di tangan mahasiswa berubah menjadi karya besar yang menginspirasi.…

4 jam yang lalu