KEUANGAN

RUU HKPD Disepakati, Menkeu: Kita Ingin Perkuat Desentralisasi Fiskal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Diketahui, RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal yang diatur dalam UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, melalui RUU HKPD ini, pemerintah dan DPR ingin memperkuat Desentralisasi Fiskal dengan memperkuat akuntabilitas dan kinerja, melalui perbaikan sisi belanja daerah, penguatan penerimaan daerah termasuk pajak dan restribusi daerah, serta pembiayaan.

“UU HKPD juga bertujuan menyelaraskan dan menyinergikan arah serta prioritas fiskal pusat dan daerah,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Ia menjelaskan desentralisasi dan otonomi Daerah yang didukung oleh Dana Transfer dari Pemerintah Pusat bertujuan untuk mendekatkan pemerintah daerah kepada rakyatnya sehingga pelayanan kepada rakyat menjadi baik responsif dan akuntabel karena setiap rupiah yang dikelola Pemerintah Daerah harus bermanfaat untuk rakyat secara maksimal dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Karena sesungguhnya, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan publik yang sama baiknya dimanapun mereka berada,” pungkasnya.

Recent Posts

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

53 menit yang lalu

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

3 jam yang lalu

Berharap Capai 10 Juta Mahasiswa, DPR Dorong Penambahan Dana Beasiswa KIP Kuliah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan…

3 jam yang lalu

437 Petugas Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag: Kepuasan Jemaah Haji Harus Meningkat

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

4 jam yang lalu

DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

MONITOR, Jakarta - Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan…

4 jam yang lalu

Sebanyak 437 Petugas Haji Indonesia Segera Diberangkatkan ke Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke…

5 jam yang lalu