KEUANGAN

Misbakhun Yakin RUU HKPD Benahi Ketimpangan Fiskal Daerah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD), oleh DPR bersama Pemerintah.

Dikatakan Misbakhun, RUU HKPD akan memperbaiki siklus belanja daerah yang ada saat ini dengan mengukur kemampuan belanja daerah dan potensi penerimaan daerah.

Selain itu, porsi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui transfer daerah memiliki formulasi yang terukur khususnya dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

“Pemerintah daerah nantinya dapat mengukur anggaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Dengan disepakatinya RUU HKPD ini, Misbakhun berharap dapat memperkecil ketergantungan daerah kepada Pemerintah Pusat serta meningkatkan kemandirian daerah dan pemerataan ekonomi.

Lebih jauh, Politikus Golkar ini menyatakan kewajiban pembangunan infrastruktur menjadi kewajiban daerah sehingga Dana Alokasi Khusus (DAK) nantinya bersifat dukungan dari pemerintah pusat untuk daerah.

“RUU HKPD pun dipercaya akan membenahi ketimpangan kemandirian fiskal maupun kualitas SDM dalam pengelolaan keuangan antara pusat dan daerah,” terangnya.

Tak hanya itu, aturan ini juga diyakini akan membentuk harmonisasi belanja pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan layanan publik yang optimal dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

3 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

5 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

6 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

8 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

9 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

10 jam yang lalu