NASIONAL

Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pesantren dan 10 Juta Santri

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menyiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai orkestrator ekosistem pesantren nasional yang lebih fokus, terintegrasi, dan tetap menjaga kekhasan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat. Penguatan struktur ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pesantren tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dalam dialog interaktif di Radio Elshinta, Selasa (3/3/2026), dengan tema “Penguatan Struktur Ditjen Pesantren sebagai Orkestrator Ekosistem.”

“Keinginan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren ini merupakan aspirasi bersama Kementerian Agama dan seluruh insan pesantren di Indonesia. Mengapa ini penting? Karena selama ini urusan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam, sehingga ruang geraknya belum sepenuhnya leluasa membuat program yang langsung dan spesifik menyentuh kebutuhan pesantren,” ujar Wamenag.

Ia menegaskan, amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan fungsi pesantren tidak hanya pada aspek pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan struktur yang mampu mengorkestrasi seluruh ekosistem pesantren secara lebih komprehensif.

Dengan jumlah 42.391 pesantren, lebih dari 10 juta santri, dan hampir 2 juta kiai, Romo Syafi’i menilai pengelolaan tidak bisa lagi ditangani oleh satu direktorat dengan anggaran terbatas.

Dari sisi kelembagaan, Ditjen Pesantren akan membawahi lima direktorat: Direktorat Pendidikan Diniyah Formal dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Masing-masing direktorat akan diperkuat lima subdirektorat, termasuk Subdirektorat Sarana dan Prasarana untuk memastikan pembangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kualitas konstruksi.

Menurut Romo Syafi’i, struktur ini dirancang untuk memastikan kekhasan pesantren tetap terjaga sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat (bottom-up), dengan lima unsur utama: pondok, masjid, kiai, kitab kuning, dan kegiatan belajar mengajar. Namun pada saat yang sama, tata kelola dan akuntabilitasnya diperkuat agar lebih profesional dan transparan.

“Majelis Masyayikh akan diperkuat sebagai pengendali mutu. Pengawasan dilakukan melalui monitoring lapangan, audit internal dan eksternal, evaluasi berbasis output dan outcome, serta pelibatan publik dan transparansi data,” jelasnya.

Sebagai orkestrator ekosistem, Ditjen Pesantren akan menyusun kebijakan nasional pengembangan pesantren, mengintegrasikan pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional tanpa menghilangkan kekhasannya, mengharmonisasi regulasi lintas kementerian, memperkuat pemberdayaan ekonomi, meningkatkan beasiswa dan kesejahteraan kiai, serta mendorong digitalisasi manajemen pesantren.

“Terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, struktur dan programnya sudah dirancang. Jika SK Presiden terbit, maka seluruh jajaran dapat segera diumumkan dan langsung bekerja,” tambahnya.

Di akhir dialog, Wamenag mengajak seluruh kiai dan pengasuh pesantren untuk terus menjaga jati diri pesantren sebagai lembaga pendidikan perjuangan sekaligus pusat penguatan moderasi beragama.

“Pesantren harus tetap menjadi benteng moral, pusat dakwah, dan motor pemberdayaan masyarakat. Dengan struktur yang lebih kuat, kita ingin pesantren semakin maju tanpa kehilangan ruh dan kekhasannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperkuat Program…

4 jam yang lalu

63.813 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jemaah Jaga Kemabruran

MONITOR, Makkah — Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-52. Proses pemulangan…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kantongi Dukungan Komisi VII DPR Terkait Penguatan Program Tahun 2027

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh dukungan dari seluruh fraksi…

4 jam yang lalu

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

14 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

23 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

1 hari yang lalu